Klarifikasi Hoaks Dugaan Penarikan Dana Event, Fahmi Suryaputra Hasian Siregar Ungkap Fakta dan Laporkan Dugaan Penganiayaan

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // krimsusnewstv.id — Jum’at, 02 Januari 2026, Beredarnya informasi yang dinilai tidak benar (hoaks) terkait dugaan penarikan dana event dan unsur penipuan yang dikaitkan dengan Fahmi Suryaputra Hasian Siregar akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Melalui tim humasnya, Fahmi menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (1/1/2026), Fahmi menjelaskan bahwa hubungan kerja sama antara dirinya dengan pihak vendor telah dijalankan berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) sementara yang disepakati bersama secara sadar, tanpa adanya unsur paksaan maupun itikad buruk dari salah satu pihak.

Gambar : Fahmi Suryaputra Hasian Siregar

“Informasi mengenai penarikan dana event dan tuduhan penipuan adalah tidak benar dan menyesatkan. Seluruh kerja sama dilakukan sesuai kesepakatan awal yang telah disetujui bersama,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Tim Humas Fahmi Suryaputra Hasian Siregar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa selama proses kerja sama berlangsung, komunikasi dan koordinasi antara Fahmi dan pihak vendor berjalan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati sebelumnya. Tidak ada tindakan sepihak sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar.

Namun, di tengah merebaknya isu hoaks tersebut, Fahmi justru menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, di Kafka Space, Jalan Dr. Mansyur, Medan, Sumatera Utara. Dalam insiden tersebut, Fahmi diduga dianiaya oleh dua orang oknum yang hingga kini identitasnya belum diumumkan secara resmi.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bripda Muhamad Riski Intensifkan Patroli di Titik Rawan Bencana Kelurahan Raya

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian baik secara fisik maupun psikis. Dugaan penganiayaan itu terjadi di area lokasi acara dan menimbulkan trauma yang serius bagi korban.

Pihak Fahmi menegaskan bahwa klarifikasi dan laporan ini disampaikan sebagai bentuk itikad baik untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, menjaga nama baik pihak-pihak terkait, serta sebagai dasar hukum apabila diperlukan langkah lanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim hukum Fahmi juga memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks. Langkah tersebut meliputi upaya pemulihan nama baik serta tuntutan ganti rugi, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), beserta peraturan hukum lain yang relevan.

“Perlu ditegaskan bahwa berita yang telah tayang dan menyebarkan informasi tidak benar tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, sehingga informasi yang disajikan menjadi tidak utuh dan tidak akurat,” tegas pernyataan Tim Humas.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta menunggu proses hukum berjalan guna memperoleh kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim Humas Fahmi Suryaputra Hasian Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru