Labuhanbatu // krimsusnewstv.id — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (28/1/2026).
Dalam peristiwa tersebut, kader GMNI bersama Bung Wiwi Malpino, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, diduga mengalami pemukulan oleh oknum aparat saat melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S).
DPD GMNI Sumut menilai insiden ini sebagai bukti bahwa negara kembali hadir dengan wajah kekerasan di tengah konflik agraria yang belum pernah diselesaikan secara adil dan bermartabat. Alih-alih menjadi pelindung rakyat, aparat justru tampil sebagai kekuatan represif terhadap petani dan mahasiswa pendamping.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Bung Wiwi Malpino di lokasi adalah sah, terbuka, dan damai. Ia menjalankan tanggung jawab moral mahasiswa untuk membela hak-hak rakyat kecil. Namun yang terjadi justru pemukulan dan tindakan represif,” tegas DPD GMNI Sumut dalam pernyataan resminya.
GMNI menilai tindakan tersebut mencerminkan penyimpangan fungsi aparat negara dalam menangani konflik agraria. Eksekusi lahan Padang Halaban dinilai kembali menunjukkan pendekatan koersif negara yang mengabaikan dialog, keadilan sosial, dan kemanusiaan.
Menurut GMNI, pendekatan kekerasan dalam penyelesaian konflik tanah hanya akan memperdalam luka agraria serta memperbesar ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara. Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Atas peristiwa tersebut, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan sikap tegas:
Mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat dalam eksekusi lahan Padang Halaban;
Menuntut Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI;
Mendesak penghentian segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap petani serta mahasiswa pendamping;
Menuntut penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara adil, manusiawi, dan bermartabat.
DPD GMNI Sumut menegaskan bahwa intimidasi dan kekerasan tidak akan membungkam perjuangan mahasiswa dan rakyat. Selama ketidakadilan agraria terus terjadi, GMNI menyatakan akan tetap berdiri di barisan rakyat tertindas.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













