WAOOO TERBONGKAR! Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur Terendus di Kost Pangrango Residence Cengkareng

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat // krimsusnewstv.id Dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sebuah rumah kost yang beroperasi layaknya penginapan, Pangrango Residence, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, disorot setelah muncul keributan di lokasi yang memicu kecurigaan warga dan awak media, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi langsung di lapangan, penjaga sekaligus resepsionis penginapan berinisial Enal memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan praktik ilegal. Ia mengakui adanya dua anak perempuan yang diduga masih di bawah umur yang dibawa oleh seorang pria yang disebut sebagai perantara atau joki.

Gambar : Diduga perantara atau joki

“Yang menyewa kamar bukan mereka langsung, tapi ada orang yang mengatur. Kami tahunya mereka dibawa joki,” ujar Enal kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detail Kamar dan Pola Mencurigakan

Dalam keterangannya, resepsionis membeberkan sejumlah fakta yang menimbulkan dugaan kuat adanya eksploitasi :

  • Lokasi kamar : Nomor 325 dan 327
  • Tarif : Diduga dipatok sekitar Rp300.000 per anak
  • Pola penempatan : Anak-anak ditempatkan di kamar terpisah
Baca Juga:  Pemkab Batu Bara dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Anggaran BUMD Ditolak

Keterangan tersebut memperkuat dugaan bahwa keberadaan anak-anak tersebut bukan sebagai penyewa biasa, melainkan bagian dari pola yang terorganisir.

Belum Ada Keterangan Resmi Aparat

Peristiwa ini sempat menimbulkan kegaduhan di area penginapan dan menarik perhatian warga sekitar. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait langkah penindakan, pengamanan lokasi, maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan.

Redaksi menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi internal penginapan semata dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Jika dugaan ini terbukti, maka peristiwa tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum serius, antara lain :

  1. Undang-Undang Perlindungan Anak
  2. Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik eksploitasi terhadap anak masih rawan terjadi, bahkan di tengah kawasan permukiman perkotaan. Negara dituntut hadir cepat dan tegas untuk melindungi anak-anak dari kejahatan yang merampas masa depan mereka.

Penulis : Danu

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru