Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat // krimsusnewstv.id  — Praktik peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter kembali mencuat. Sebuah ruko berwarna biru di Jl. Kembangan Baru, RT 6/RW 12, Rw. Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras secara bebas dengan modus usaha toko kosmetik. Kamis, (19/02/2023)

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan, toko tersebut memperjualbelikan sejumlah obat keras tanpa resep dokter, di antaranya Tramadol, Hexymer (Trihexyphenidyl), Alprazolam (psikotropika), dan Dextromethorphan. Obat-obatan tersebut termasuk dalam kategori yang pengedarannya wajib melalui pengawasan ketat serta hanya dapat ditebus dengan resep dokter.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas toko tersebut. Mereka menyebut transaksi kerap dilakukan secara tertutup dan menyasar kalangan remaja hingga dewasa muda. “Sering terlihat anak-anak muda keluar masuk. Tak seperti toko kosmetik pada umumnya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara regulasi, peredaran obat keras dan psikotropika tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi. Selain berpotensi merusak kesehatan masyarakat, penyalahgunaan obat keras juga kerap menjadi pintu masuk tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Potret Jaminan dan Pelayanan Kesehatan Sumatera Utara 2025: Antara Klaim Cakupan dan Realitas Layanan

Lebih jauh, informasi yang diterima media menyebutkan bahwa toko tersebut diduga milik seseorang berinisial Tamy. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, satpol pp, BPOM, Polri, TNI, RT/RW serta instansi terkait, termasuk dinas kesehatan dan badan pengawas obat dan makanan, untuk segera melakukan inspeksi mendadak dan penindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah perkotaan masih menyisakan celah. Jika benar praktik ilegal ini berlangsung, maka bukan hanya hukum yang dilanggar, tetapi juga keselamatan generasi muda yang dipertaruhkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola toko belum dapat dikonfirmasi. Aparat berwenang diharapkan segera turun tangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:39 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Judul Berita

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB