Diduga Pungli Rp150 Ribu di Jalur Lembah Anai Saat Akses Ditutup, Ambulans Bawa Pasien Disebut Tak Diberi Lewat

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Sumatera Barat //  krimsusnewstv.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di jalur alternatif kawasan Lembah Anai, tepatnya di Jalan Air Terjun, Kota Padang Panjang, yang mengarah ke Padang, Selasa (24/02/2026).

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp150 ribu kepada pengendara yang tetap ingin melintas saat akses utama dinyatakan ditutup. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang berjaga di titik penutupan jalur.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan kepada awak media bahwa pengendara dengan alasan mendesak tetap diperbolehkan melintas, namun dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. “Kalau mau buru-buru, harus bayar,” ujar sumber menirukan perkataan oknum penjaga di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ambulans disebut sempat ditahan, lebih memprihatinkan, seorang sopir ambulans disebut sempat tidak diperkenankan melintas meski tengah membawa pasien rujukan yang harus segera mendapat penanganan medis di rumah sakit di Kota Padang.

Menurut penuturan sumber, sopir ambulans tersebut telah menjelaskan kondisi darurat pasien. Namun, izin melintas disebut tidak langsung diberikan karena akses resmi sedang ditutup. “Ini pasien rujukan, kondisinya harus segera sampai rumah sakit di Padang,” ujar sopir ambulans tersebut, sebagaimana disampaikan kepada media.

Baca Juga:  DIDUGA HINA LAMBANG NEGARA, KANTOR DESA OMPU RAJA HUTAPEA DIPERTANYAKAN

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar operasional prosedur (SOP) pengaturan lalu lintas dalam kondisi darurat, terutama menyangkut kendaraan prioritas seperti ambulans. Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

Aparat diminta turun tangan, apabila dugaan pungli Rp150 ribu tersebut terbukti, maka praktik itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pungutan liar yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Barat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pihak yang berjaga di lokasi serta dasar hukum penarikan uang tersebut.

Transparansi dan ketegasan aparat dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi penutupan jalur untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pungutan Rp150 ribu di jalur Lembah Anai. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Penulis : Zulfikar Muzahar

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:39 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Judul Berita

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB