Padang Panjang, Sumatera Barat // krimsusnewstv.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di jalur alternatif kawasan Lembah Anai, tepatnya di Jalan Air Terjun, Kota Padang Panjang, yang mengarah ke Padang, Selasa (24/02/2026).
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp150 ribu kepada pengendara yang tetap ingin melintas saat akses utama dinyatakan ditutup. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang berjaga di titik penutupan jalur.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan kepada awak media bahwa pengendara dengan alasan mendesak tetap diperbolehkan melintas, namun dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. “Kalau mau buru-buru, harus bayar,” ujar sumber menirukan perkataan oknum penjaga di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ambulans disebut sempat ditahan, lebih memprihatinkan, seorang sopir ambulans disebut sempat tidak diperkenankan melintas meski tengah membawa pasien rujukan yang harus segera mendapat penanganan medis di rumah sakit di Kota Padang.
Menurut penuturan sumber, sopir ambulans tersebut telah menjelaskan kondisi darurat pasien. Namun, izin melintas disebut tidak langsung diberikan karena akses resmi sedang ditutup. “Ini pasien rujukan, kondisinya harus segera sampai rumah sakit di Padang,” ujar sopir ambulans tersebut, sebagaimana disampaikan kepada media.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar operasional prosedur (SOP) pengaturan lalu lintas dalam kondisi darurat, terutama menyangkut kendaraan prioritas seperti ambulans. Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.
Aparat diminta turun tangan, apabila dugaan pungli Rp150 ribu tersebut terbukti, maka praktik itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pungutan liar yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Barat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pihak yang berjaga di lokasi serta dasar hukum penarikan uang tersebut.
Transparansi dan ketegasan aparat dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi penutupan jalur untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pungutan Rp150 ribu di jalur Lembah Anai. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
Penulis : Zulfikar Muzahar
Editor : Redaksi













