Ketua Kelompok Tani Warga Muara Pantun Dusun Tiga Ungkap Dugaan Perusakan Sawit oleh PT EMAS, Warga Samarapan Mengadu

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur // krimsusnewstv.id – Selasa, 24 februari 2026 – Konflik agraria kembali mencuat di wilayah desa muara pantun, warga muara pantun, kalimantan timur, Dusun Tiga melalui Ketua Kelompok Tani setempat, Solihin (46), mengungkap dugaan perusakan kebun kelapa sawit milik masyarakat oleh perusahaan PT EMAS sejak Agustus 2024.

Dalam wawancara bersama krimsusnewstv.id, Solihin warga muara pantun yang juga menjabat Ketua Tim Masyarakat Dusun Tiga memperkenalkan dirinya dengan lugas. “Nama saya Solihin, umur empat puluh enam tahun. Saya Ketua Kelompok Tani Dusun Tiga sekaligus Ketua Tim Masyarakat Dusun Tiga,” ujarnya.

Kelola lahan turun-temurun sebelum perusahaan masuk, menurut Solihin, masyarakat telah mengelola lahan tersebut sejak bertahun-tahun lalu, jauh sebelum perusahaan melakukan aktivitas di areal tersebut. Tanaman utama yang ditanam warga adalah kelapa sawit, dan sebagian besar telah memasuki masa produktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengelola lahan ini sejak lama. Sebelum perusahaan masuk, kami sudah menanam kelapa sawit dan sebagian besar sudah produktif. Itu menjadi sumber penghasilan utama keluarga kami,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut dikuasai masyarakat secara turun-temurun. Sebagian warga juga membuka lahan sendiri dan menggarapnya secara nyata tanpa sengketa.

“Lahan ini kami kuasai secara turun-temurun. Ada juga yang membuka sendiri. Kami menggarap dan merawat lahan ini tanpa sengketa dengan pihak perusahaan. Sebelum kami mengelola, tidak ada aktivitas perusahaan di areal kami,” tegasnya.

Alat berat masuk agustus 2024, sawit produktif diratakan, Solihin mengingat, aktivitas perusahaan mulai masuk sekitar Agustus 2024. Kehadiran alat berat di lahan masyarakat menjadi awal kerusakan kebun sawit warga.

“Seingat saya perusahaan mulai masuk sekitar bulan Agustus 2024. Saat alat berat beroperasi, kebun kelapa sawit kami rusak. Banyak tanaman sawit yang sudah produktif diratakan tanpa persetujuan pemilik lahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Aktivis HAM Desak Pemerintah Salurkan Bantuan Siap Konsumsi untuk Pengungsi Banjir Bandang di Sumut

Warga, kata dia, tidak pernah memberikan persetujuan atas pembukaan lahan tersebut.

Tidak ada sosialisasi dan ganti rugi, yang paling disesalkan, menurut Solihin, tidak ada pemberitahuan resmi maupun musyawarah sebelum aktivitas dilakukan. Ia juga menyebut tidak ada kompensasi atau ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat.

“Tidak ada pemberitahuan resmi. Tidak ada musyawarah dan tidak ada ganti rugi kepada kami sebagai pemilik kebun. Aktivitas dilakukan secara sepihak oleh perusahaan,” katanya.

Penghasilan anjlok, warga kehilangan sumber nafkah, sehingga dampak dari kerusakan kebun sawit disebut sangat besar terhadap perekonomian warga Dusun Tiga.

“Kebun sawit rusak dan tidak bisa dipanen lagi. Penghasilan keluarga menurun drastis, bahkan sebagian warga kehilangan sumber pendapatan sama sekali. Kehidupan ekonomi kami sangat terganggu,” tutur Solihin dengan nada prihatin.

Sebagian warga kini terpaksa mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Upaya pengaduan belum berbuah hasil, terkait langkah hukum dan pengaduan, Solihin menyebut masyarakat telah berupaya menyampaikan keberatan kepada pihak terkait. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret. “Kami sudah berupaya menyampaikan keberatan dan mengadu ke pihak terkait. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Perlu klarifikasi dan penyelesaian transparan, hingga berita ini diturunkan, pihak PT EMAS belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi.

Konflik ini menambah daftar panjang persoalan agraria di daerah, khususnya menyangkut pengelolaan lahan dan hak masyarakat atas sumber penghidupan. Pemerintah daerah dan aparat berwenang diharapkan segera turun tangan melakukan mediasi terbuka dan transparan guna mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.

krimsusnewstv.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi aktual serta terpercaya kepada publik.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Satu tanggapan untuk “Ketua Kelompok Tani Warga Muara Pantun Dusun Tiga Ungkap Dugaan Perusakan Sawit oleh PT EMAS, Warga Samarapan Mengadu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:39 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Judul Berita

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB