Nias, Sumatera Utara // Krimsusnewstv.id – Tuduhan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias pada 25 Februari 2026, dibantah keras oleh Harimasa Zai, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang namanya disebut sebagai salah satu terlapor. 07/03/2026
Harimasa menilai sejumlah pemberitaan di media online telah membangun opini publik secara sepihak dengan menempatkan dirinya sebagai aktor utama dalam dugaan pengeroyokan tersebut tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya.
Menurutnya, praktik pemberitaan seperti itu bukan hanya melanggar prinsip dasar jurnalistik, tetapi juga berpotensi merusak kehormatan pribadi serta profesinya sebagai aparatur pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak pernah ada konfirmasi kepada saya, namun nama saya langsung dipasang dalam judul-judul besar seolah-olah saya pelaku utama. Ini jelas bentuk penghakiman sepihak,” tegas Harimasa saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam tindakan pengeroyokan sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan ia secara terbuka menantang pihak pelapor maupun pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk membuktikan secara nyata keterlibatannya.
“Jika benar saya terlibat, silakan buktikan seterang-terangnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harimasa membeberkan kronologi yang menurutnya berbeda jauh dengan narasi yang beredar di publik. Ia menyebut tiga orang yang mengaku sebagai korban diketahui berasal dari Desa Sifaoroasi Uluhou, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan.
Menurutnya, terdapat rekaman video yang memperlihatkan ketiga orang tersebut datang ke Desa Awoni Lauso dalam kondisi tidak mengenakan baju luar, hanya menggunakan singlet, serta diduga berada dalam pengaruh minuman keras.
Dalam rekaman tersebut, ketiganya terlihat memaki-maki dan menantang warga setempat untuk berkelahi. Bahkan salah satu di antaranya diduga membawa senjata tajam berupa pedang.
Situasi itu kemudian memancing perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Adu argumen sempat terjadi sebelum akhirnya keributan berkembang menjadi perkelahian.
“Jadi tidak benar jika mereka mengatakan sedang berjalan santai pulang ke rumah lalu tiba-tiba diserang. Video itu menunjukkan situasi yang berbeda,” ungkap Harimasa.
Ia juga mempertanyakan klaim salah satu pihak yang menyebut dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik saat kejadian berlangsung.
“Kalau memang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, apakah penampilannya seperti itu? Singlet, celana pendek, dan sandal jepit? Apakah ada karya jurnalistik yang dihasilkan dari desa kami?” katanya.
Meski demikian, Harimasa menegaskan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum kapan pun diperlukan.
Namun ia juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar dapat berujung pada persoalan hukum baru, khususnya terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Saya berharap persoalan ini diluruskan secara objektif. Jika memang saya terbukti melakukan kekerasan, maka laporan mereka benar. Tetapi jika tidak, maka situasi ini harus segera dihentikan agar tidak merugikan siapa pun,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya di lapangan.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













