Asahan // krimsusnewstv.id – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor seri 14.212.291 yang berlokasi di Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. SPBU tersebut diduga melayani praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pihak yang disebut sebagai “mafia penyulingan BBM”, Selasa (17/03/2026).
Dugaan ini mencuat setelah tim awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi, menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari hasil investigasi awal, ditemukan indikasi adanya aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Sejumlah warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas mencurigakan tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari. Mereka menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang memungkinkan distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap hari ada aktivitas pengisian yang mencurigakan. Kami khawatir BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat justru disalahgunakan,” ujar salah satu warga.
Tak hanya itu, beredar pula dugaan bahwa praktik tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti. Bahkan, muncul isu adanya pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU terkait tudingan tersebut.
Secara regulasi, pendistribusian BBM subsidi diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam ketentuan tersebut, setiap bentuk penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk ancaman penjara dan denda.
Selain itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara konsisten mengingatkan seluruh SPBU agar menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran sesuai ketentuan. PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur resmi BBM juga memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi hingga menjatuhkan sanksi terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran, tindakan tegas dinilai penting guna menjaga keadilan distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SPBU maupun instansi terkait masih dalam proses konfirmasi. Tim redaksi krimsusnewstv.id akan terus melakukan penelusuran lanjutan guna memastikan kebenaran informasi secara berimbang, akurat, dan profesional.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













