Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // krimsusnewstv.id – 19 Maret 2026 — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, melontarkan kritik keras terhadap dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat seorang jurnalis bernama Amir. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar kesepakatan resmi antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam pernyataan resminya, Feri mempertanyakan komitmen kedua institusi terhadap Memorandum of Understanding (MoU) Dewan Pers–Polri yang telah disepakati sejak 2019. Menurutnya, MoU tersebut secara tegas mengatur mekanisme penanganan perkara yang melibatkan insan pers, termasuk kewajiban verifikasi melalui Dewan Pers sebelum proses hukum dilanjutkan.

“Jika benar terjadi OTT tanpa mekanisme sesuai MoU, ini patut diduga sebagai bentuk pengabaian kesepakatan bersama. Bahkan, bisa dianggap sebagai kemunduran dalam perlindungan kebebasan pers,” tegas Feri, Kamis (19/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menilai kasus yang menimpa Amir sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis. PWO Dwipa, lanjutnya, melihat adanya pola berulang di mana wartawan kerap dijadikan pihak yang disudutkan tanpa proses klarifikasi yang transparan dan berimbang.

Baca Juga:  Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik BNN Ahli Madya Tahun 2025 Resmi Dibuka, 37 Penyidik Siap Tingkatkan Profesionalisme

Feri menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan kasus yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik. Ia mendesak Dewan Pers untuk segera turun tangan melakukan verifikasi, mediasi, serta memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang bersangkutan.

“Jangan sampai wartawan dijadikan tumbal dalam skenario hukum yang tidak transparan. Ini bukan sekadar kasus individu, tapi menyangkut marwah kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, PWO Dwipa juga meminta Polri membuka secara terang benderang kronologi OTT tersebut kepada publik guna menghindari spekulasi liar yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan PWO Dwipa. Sementara itu, PWO Dwipa menyatakan siap menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap Amir, apabila proses hukum tidak dijalankan sesuai koridor yang diatur dalam MoU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di kalangan jurnalis, tetapi juga pegiat kebebasan pers yang menilai pentingnya menjaga independensi media dari intervensi dan kriminalisasi.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Dari Berbagi Takjil hingga Kemeriahan DJ Anya, Warga Pesing Koneng Pererat Silaturahmi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru