Polres Tanjung Balai Diduga Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan dan Percobaan Pembunuhan Siswa SMA

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"fc263988867645ae8caaf97553b3a854","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Tanjung Balai // krimsusnewstv.id Penanganan kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan percobaan pembunuhan yang menimpa seorang siswa SMA Negeri 6 Tanjung Balai menuai sorotan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Balai diduga lamban dalam menangkap para pelaku meski bukti sudah dianggap cukup kuat.

Menurut keterangan orang tua korban yang berinisial D, peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin, 09 September 2025, saat jam istirahat sekolah. Awalnya, terjadi kesalahpahaman antara korban yang bernama Farel dan salah satu pelaku utama. Pelaku kemudian meninggalkan korban sambil mengucapkan ancaman, “Tunggu, nanti kita jumpa.”

Tak lama berselang, sekitar 15 orang datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Farel. Aksi brutal tersebut dilakukan tanpa rasa kemanusiaan. Salah satu pelaku bahkan diduga menggunakan gunting untuk menusuk korban di bagian punggung belakang, sementara bagian tubuh lainnya juga mengalami luka akibat pukulan dan tendangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan pihak sekolah ke rumah sakit terdekat. Setelah beberapa hari menjalani perawatan, pihak rumah sakit menyarankan agar korban dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena keterbatasan biaya, orang tua korban terpaksa membawa anaknya pulang ke rumah untuk dirawat seadanya.

Laporan ke Polisi dan Bukti yang Sudah Lengkap

Pada hari yang sama, orang tua korban mendatangi Polres Tanjung Balai untuk melaporkan para pelaku. Mereka juga menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dan foto yang menunjukkan jelas kronologi kejadian. Pihak kepolisian diketahui sudah mendatangi pihak sekolah untuk meminta keterangan, dan pihak sekolah pun telah memberikan informasi lengkap terkait insiden tersebut.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Perkuat Pelayanan dan Pengamanan di Awal Tahun 2026

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Bahkan, orang tua korban mengaku sempat menerima pernyataan dari oknum anggota kepolisian yang menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai. Lebih mengejutkan lagi, orang tua korban juga merasa tersinggung dengan ucapan yang menyebutkan bahwa pihak Unit PPA tidak dapat memberikan uang kepada keluarga korban, yang menurut mereka telah mencederai fungsi dan peran kepolisian.

“Kami tidak mengharapkan uang dari pihak kepolisian. Yang kami harapkan hanyalah keadilan bagi anak kami. Para pelaku harus segera ditangkap karena bukti sudah jelas, ada rekaman CCTV dan keterangan dari pihak sekolah,” tegas D, orang tua korban, dengan nada kecewa.

Media Krimsus Akan Konfirmasi Kapolres

Keterlambatan tindakan dari penyidik Unit PPA Polres Tanjung Balai mendapat perhatian serius dari Pimpinan Media Krimsus News. Rencananya, pihak media akan langsung mengonfirmasi Kapolres Tanjung Balai pada Senin, 15 September 2025, untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Masyarakat berharap kepolisian dapat segera bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, mengingat korban adalah seorang pelajar yang masih di bawah umur. Lambannya proses hukum dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat kejelasan, agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim media krimsus news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB