Kebon Jeruk Kembali Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"6d5b294a015a4c479d77351c77d50662","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Jakarta barat // krimsusnewstv.id  — Aroma perlawanan terhadap hukum kembali tercium di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebuah toko kecil yang diduga menjual obat-obatan ilegal di Jalan Arjuna Selatan nekat beroperasi kembali, meski sehari sebelumnya sudah ditutup paksa oleh Ketua RT setempat.

Toko yang disebut-sebut milik pria berinisial R itu tampak kembali ramai. Lampu toko kembali menyala, pintu terbuka lebar, dan aktivitas transaksi berjalan seperti biasa. Aksi ini seolah menjadi tantangan terbuka terhadap aparat penegak hukum dan pihak berwenang.

Ketua RT setempat, U, mengaku frustrasi karena keterbatasan wewenangnya dalam menindak kasus tersebut. “Kami sudah berupaya menutup toko itu karena meresahkan warga. Tapi ternyata hari ini mereka buka lagi. Saya akan segera koordinasi dengan Babinsa dan pihak kepolisian. Harapan kami ada tindakan yang lebih tegas,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).

Kekebalan Hukum Dipertanyakan

Fenomena ini memicu kegelisahan warga sekitar. Mereka mempertanyakan mengapa toko tersebut terkesan “kebal hukum”, meski jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam undang-undang tersebut, pelaku yang memperjualbelikan obat ilegal dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami sudah berkali-kali melapor, tapi seperti tidak ada efek jera. Kalau begini terus, kami khawatir lingkungan ini jadi rusak dan generasi muda jadi korban,” keluhnya.

Desakan untuk Aparat Bertindak

Warga mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Mereka berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar teguran yang tidak efektif.

Hingga berita ini diturunkan, toko ilegal tersebut masih beroperasi, sementara masyarakat terus menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: tim media krimsus news tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru