Pemkab Batu Bara dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Anggaran BUMD Ditolak

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"6ca2df9734c54786966a511a4f09497d","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Batu bara // krimsusnewstv.id Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara resmi menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna laporan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Kecamatan Lima Puluh, Senin (15/9/2025).

Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD, seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap laporan Badan Anggaran terkait KUPA dan PPAS P-APBD 2025. Namun, seluruh fraksi menolak pengalokasian anggaran kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam perubahan APBD tahun ini. Usulan tersebut akan kembali diajukan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas terlaksananya pembahasan rancangan KUPA dan PPAS sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, proses ini berjalan dengan baik berkat semangat kemitraan yang tinggi antara eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan dilakukan tanpa mengabaikan sistem maupun prosedural dan berjalan lancar, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan dan disepakati bersama untuk menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Syafrizal dalam sambutannya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Audiensi dengan Kepala BIN Bahas Strategi Pemberantasan Narkotika

Masukan DPRD Jadi Pemicu Peningkatan Kinerja Pemkab

Syafrizal menambahkan, selama proses pembahasan, banyak usulan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh pimpinan maupun anggota DPRD. Hal ini, kata dia, menjadi bahan evaluasi sekaligus pemacu semangat Pemkab Batu Bara untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Semua masukan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dorong Pembangunan dan Peningkatan Pendapatan

Wabup Syafrizal juga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Batu Bara yang “Bahagia” — Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber pendapatan daerah yang lebih maksimal demi pemenuhan kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Batu Bara.

“Kesepakatan ini memacu semangat kita semua untuk terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga pembangunan Kabupaten Batu Bara dapat terus dipacu demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab Batu Bara dan DPRD kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyusun Ranperda PAPBD 2025, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemkab batu bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB