Gunungsitoli, Sumut // krimsusnewstv.id — Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook bernama Teori Buulolo ke Polres Nias atas dugaan penyebaran video yang telah diedit dan dipotong, sehingga membuat konten tersebut keluar dari konteks aslinya. Laporan disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, dan saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polres Nias.

Video yang disebarkan akun tersebut merupakan potongan dari rekaman pertemuan koordinasi antara Darwis Zendrato dan pihak Intelkam Polres Nias, yang saat itu juga dihadiri secara kebetulan oleh perwakilan Telkom Gunungsitoli. Namun, potongan video yang beredar di media sosial hanya menampilkan satu bagian kalimat yang berdiri sendiri tanpa konteks, sehingga memicu persepsi negatif terhadap Darwis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Darwis menegaskan bahwa cuplikan yang beredar tidak mencerminkan isi pembicaraan sebenarnya.
“Video itu jelas sudah diedit dan dipenggal. Ada kalimat penting yang sengaja dihilangkan sehingga maknanya berubah total. Publik jadi menilai seolah saya menghina masyarakat Nias, padahal saya sendiri orang Nias dan mustahil saya melakukan itu,” tegas Darwis Zendrato.
Ia menilai penyebaran video manipulatif tersebut tidak hanya menyerang nama baiknya, tetapi juga berpotensi memicu fitnah, provokasi, dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Darwis meminta agar aparat penegak hukum memberi perhatian serius terhadap maraknya penyebaran konten yang menyesatkan.
Aktivis Helpin Zebua, yang hadir dalam pertemuan tersebut sebagai Pimpinan Aksi Koordinasi, turut membenarkan bahwa video yang viral telah dipotong dan tidak menggambarkan situasi sebenarnya.
“Saat itu kami berkoordinasi dengan Intelkam Polres Nias terkait rencana aksi di Telkom Gunungsitoli. Kebetulan pihak Telkom juga sedang bertemu dengan Wakapolres. Pertemuan digabung dan direkam, tetapi video yang beredar jelas tidak utuh,” terang Helpin.
Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di hadapan sejumlah pejabat Polres Nias sehingga seharusnya tidak ada celah untuk penggiringan opini melalui potongan video.
“Di sana ada Wakapolres, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kabag Ops, serta personel lainnya. Video itu diedit dan maknanya dipelintir. Ini jelas merugikan nama baik Bang Darwis,” ujarnya.
Polres Nias membenarkan bahwa laporan telah diterima dan menegaskan bahwa kasus akan diproses sesuai mekanisme penyidikan. Sejumlah saksi yang hadir dalam pertemuan dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pemilik akun Facebook Teori Buulolo guna meminta klarifikasi.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













