Gunungsitoli Sumut // krimsusnewstv.id – Ratusan massa dari Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, yakni Mapolres Nias dan Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (21/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan beberapa kasus yang dinilai meresahkan dan membahayakan kesehatan publik.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mendesak Polres Nias untuk segera menuntaskan laporan terkait dugaan pemasokan ternak babi ilegal melalui Pelabuhan Gunungsitoli, pembuangan bangkai ternak babi di Desa Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, serta pembuangan limbah kulit durian di Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli.
Koordinator Aksi, Notatema Ziliwu, S.Pd, menegaskan bahwa laporan-laporan tersebut telah disampaikan aktivis sejak beberapa waktu lalu namun tak kunjung menemukan kejelasan. “Kami mendesak Kapolres Nias untuk menuntaskan laporan yang sudah lama dilayangkan oleh sejumlah aktivis. Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya dalam orasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Notatema juga meminta Wali Kota Gunungsitoli mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang dinilai melanggar aturan, yakni usaha ternak babi UD ENU dan usaha olahan durian Angel Durian Nias. “UD ENU diduga memasok ternak babi tanpa dokumen karantina, sementara Angel Durian diduga tidak memiliki izin usaha dan membuang limbah kulit durian secara sembarangan. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Aksi Agri Handayan Zebua, S.Th, menilai bahwa praktik-praktik ilegal tersebut dilakukan secara terstruktur dan masif. Menurutnya, tindakan ini bukan hanya mencemari lingkungan, namun juga mencederai kewibawaan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat. “Pulau Nias bukan tempat pembuangan sampah mafia. Bukan ladang uji coba kejahatan lingkungan. Jangan biarkan pengusaha rakus merusak tatanan hidup masyarakat,” tegas Agri.
Ia juga menyesalkan lemahnya pengawasan pemerintah dan keberanian aparat penegak hukum dalam mengambil tindakan. “Jika tuntutan kami tidak direspons, kami pastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tambahnya.
Pantauan di lapangan, massa AMPERA menyerahkan pernyataan sikap mereka yang diterima langsung oleh Wakapolres Nias Kompol Selamat K. Harefa dan Asisten Wali Kota Gunungsitoli Eko Haryanto Zebua. Aksi berlangsung tertib, damai, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













