APH Diminta Tindaklanjuti Dugaan Gudang Beras Oplosan di Sekupang, Disperindag Batam Bungkam

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"3ab3358750c844dcaf2af54924cf3d4d","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Batam, Krimsusnewstv.id Dugaan adanya aktivitas gudang beras oplosan di kawasan industri Sekupang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kepri dan Polresta Barelang, untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam hingga saat ini justru memilih bungkam, menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan mereka. Rabu, (10/09/2025)

Isu ini mencuat setelah beredar luas pemberitaan dan video di berbagai media sosial sejak tahun 2024, yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang beras tanpa papan nama (plank). Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya. “Beras itu makanan pokok masyarakat. Jika benar ada praktik oplosan, ini membahayakan kesehatan dan merugikan masyarakat. Kami minta aparat hukum jangan tutup mata dan telinga. Segera tindak tegas agar masyarakat tidak was-was mengonsumsi beras di Batam,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 02.22 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disperindag Dituding Tutup Mata

Pengawasan Disperindag Batam dipertanyakan setelah salah satu pejabatnya, Gustian Riau, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi langsung pada tahun 2024. Hingga kini, sikap bungkam itu terus berlanjut.

“Bungkamnya pihak Disperindag seolah menunjukkan pembiaran. Padahal, dugaan pelanggaran ini sudah ramai diberitakan sejak tahun lalu,” ujar salah satu aktivis yang ikut memantau persoalan ini.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Penjaringan Terbongkar, Ribuan Butir Obat Disita Petugas

Ketidakjelasan sikap Disperindag membuat publik meragukan fungsi pengawasan mereka terhadap peredaran bahan pokok di Batam.

Gudang Beras Diduga Milik PT UKP

Dari penelusuran di lapangan, diketahui bahwa gudang beras yang diduga menjadi lokasi oplosan ini tidak memiliki papan nama resmi dan berada di kawasan industri Sekupang. Berdasarkan pemberitaan pada 25 September 2024, gudang tersebut diduga milik PT UKP yang berkantor pusat di Kecamatan Batuampar.

Seorang petugas keamanan di lokasi, yang diwawancarai media, membenarkan bahwa gudang tersebut terkait dengan PT UKP. “Kantornya ada di Batuampar, namanya UKP,” ujarnya singkat.

Desakan Masyarakat

Masyarakat Batam kini berharap pemerintah kota dan aparat hukum segera bergerak cepat. Selain merugikan konsumen, praktik oplosan juga dapat mempengaruhi kestabilan harga dan kualitas bahan pokok di pasaran.

“Jangan sampai kasus ini hanya jadi wacana. Pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memanggil pihak perusahaan dan Disperindag,” tegas salah seorang warga.

Jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat. Media Krimsus News TV berkomitmen untuk terus menggali informasi dari aparat penegak hukum dan pihak terkait demi memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini.

Penulis : Andi Amiruddin

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru