BPPPKN dan Elemen Masyarakat Nias Desak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias di DPRD Kota Gunungsitoli

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, Sumut // Krimsusnewstv.id –  Rabu, 12 November 2025, Aksi damai yang melibatkan unsur pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat sekepulauan Nias berlangsung tertib dan penuh semangat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (12/11/2025), mulai pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan bersama agar pemerintah pusat segera mempercepat proses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat di lima daerah otonom kepulauan tersebut.

Kegiatan ini digagas oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN) dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi damai itu, peserta menyampaikan dua poin utama tuntutan, yaitu :

1. Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran daerah agar Kepulauan Nias dapat dibentuk menjadi provinsi.

2. Meminta DPR RI dan DPD RI agar segera memproses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, dengan cakupan wilayah lima daerah otonom di Kepulauan Nias.

Baca Juga:  Bupati Batu Bara Tegaskan Komitmen Dukung Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Ketua Umum BPPPKN, Mayjen (Purn) TNI Drs. Christian Zebua, M.M, dalam orasinya menegaskan bahwa Kepulauan Nias sudah sangat layak berdiri sebagai provinsi tersendiri.

“Provinsi Kepulauan Nias telah memenuhi seluruh kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, baik dari aspek administratif, kemampuan ekonomi, potensi wilayah, maupun sosial budaya,” ujar Christian Zebua.

Aksi tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, bersama seluruh anggota dewan yang hadir. Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan menandatangani surat pernyataan sikap resmi untuk diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta.

Suasana ruang paripurna dipenuhi antusiasme dan harapan masyarakat. Semangat kolektif yang terpancar menegaskan tekad bersama agar cita-cita pembentukan Provinsi Kepulauan Nias segera diwujudkan oleh pemerintah pusat.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi ini sampai Kepulauan Nias benar-benar berdiri sebagai provinsi sendiri,” tegas salah satu perwakilan peserta aksi dengan lantang.

Aksi damai tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah perjuangan masyarakat Kepulauan Nias menuju pemerintahan provinsi yang mandiri dan berdaulat.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB