Diduga Ada Upaya Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan, Keluarga Korban Desak Polres Tanjungbalai Lakukan Penahanan

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"1bdf2e5e03d942679f8c189027f5a650","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Tanjungbalai, Sumatera Utara // krimsusnewstv.id – Proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan percobaan pembunuhan terhadap seorang pelajar bernama Farel belum menemukan titik damai. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungbalai pada Jumat, (03/10/2025) itu berakhir tanpa kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kasus ini bermula dari insiden tragis yang terjadi pada 09 September 2025 di depan SMA Negeri 6 Tanjungbalai, ketika korban Farel diduga dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan bocor pada paru-paru. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga dan sekolah langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanjungbalai untuk diproses secara hukum.

Dalam proses penanganannya, Unit PPA Polres Tanjungbalai bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungbalai telah melakukan pendampingan terhadap kedua belah pihak, mengingat sebagian pelaku masih di bawah umur. Namun, dalam pertemuan atau “diversi” yang dihadiri penyidik PPA, kuasa hukum korban, kuasa hukum pelaku, dan pihak Bapas, tidak tercapai kesepakatan damai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua korban menegaskan bahwa mereka meminta penyidik Unit PPA Polres Tanjungbalai segera melakukan penahanan terhadap salah satu pelaku yang telah berusia sekitar 21 tahun. Menurut mereka, tindakan pelaku sudah masuk kategori berat dan mengancam nyawa korban, sehingga tidak layak diberikan kelonggaran hukum.

Baca Juga:  Maraknya Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Selatan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

“Anak saya sampai sekarang masih trauma dan mengalami luka serius. Kalau pelaku yang sudah dewasa tidak ditahan, kami akan laporkan penanganan kasus ini ke Polda Sumatera Utara,” ujar orang tua korban dengan nada kecewa.

Selain itu, keluarga korban juga menyesalkan adanya dugaan pernyataan dari oknum pihak terkait yang dinilai tidak pantas dan menyinggung perasaan mereka. Mereka menilai ada indikasi kurangnya kepekaan dari pihak penyidik dan Bapas terhadap penderitaan korban.

“Kami sangat kecewa ketika ada yang mengatakan lebih baik ambil saja uang dari keluarga pelaku daripada tidak dapat apa-apa. Itu membuat kami merasa tidak dihargai sebagai korban,” tambahnya.

Publik kini mempertanyakan kinerja penyidik Unit PPA dan Bapas Tanjungbalai, terutama terkait transparansi dan profesionalitas dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur namun juga pelaku dewasa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan keluarga korban maupun langkah hukum selanjutnya terhadap para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena menyangkut penegakan hukum yang adil terhadap pelaku kekerasan yang diduga melibatkan unsur percobaan pembunuhan terhadap anak sekolah.

Penulis : Mariana Sari Br sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru