Diduga Galian C Ilegal di Sungai Nalawo Libatkan CV Lenta dan PT Nias Indah Agro Sejahtera, Kapolsek Bawolato Dinilai Tutup Mata

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias // krimsusnewstv.id — Aktivitas dugaan galian C ilegal di Sungai Nalawo, Desa Banua Sibohou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, kembali menuai sorotan tajam publik. Meski telah diberitakan sebelumnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disinyalir masih berlangsung dan terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Menindaklanjuti pemberitaan krimsusnewstv.id yang tayang pada Minggu, 28 Desember 2025, berjudul “Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Sungai Nalawo, Warga Laporkan Aktivitas Alat Berat di Desa Banua Sibohou”, awak media kembali turun ke lapangan pada Rabu (31/12/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga, material tanah dan pasir yang diduga berasal dari aktivitas galian C di Sungai Nalawo digunakan untuk penimbunan jalan menuju kawasan PT Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS). Aktivitas tersebut diduga melibatkan CV Lenta dan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengaku resah. Selain merusak alur sungai dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, aktivitas ini juga menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas izin pertambangan yang hingga kini tidak pernah diperlihatkan kepada masyarakat.

“Alat berat keluar-masuk hampir setiap hari. Sungai mulai berubah, tapi tidak ada tindakan. Kami khawatir kalau terjadi banjir,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya Konfirmasi Mandek

Awak redaksi krimsusnewstv.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, baik CV Lenta, PT Nias Indah Agro Sejahtera, maupun aparat penegak hukum terdekat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum satu pun pihak memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga:  BNPB UPDATE : BANJIR BALI DAN BANJIR BANDANG NAGEKEO, KORBAN MENINGGAL DAN RATUSAN MENGUNGSI

Pada 28 Desember 2025, awak media juga telah menghubungi Kapolsek Bawolato berinisial AKP. TL melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-7604-XXXX, namun tidak mendapatkan respons maupun penjelasan terkait laporan masyarakat dan dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Sikap diam ini memicu dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa Kapolsek Bawolato terkesan menutup mata, bahkan diduga tidak menindaklanjuti laporan warga secara profesional.

Desakan Turun Tangan

Atas kondisi tersebut, awak media sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat dengan mendesak Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hingga Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk segera turun tangan.

Langkah tegas dan transparan dinilai penting agar dugaan praktik galian C ilegal di wilayah hukum Polsek Bawolato dapat diusut secara objektif, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, krimsusnewstv.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, demi menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang profesional dan berimbang.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru