Diduga Pemasok Mikol Ilegal & Bos Besar Rokok Manchester Ilegal, Benarkah Ada Kongkalikong dengan Oknum BC Batam?

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"46cf22b33a074a308bb4687ba354991b","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Batam // krimsusnewstv.id – Senin, 15 September 2025, Maraknya peredaran rokok ilegal, khususnya merek Manchester, kini menjadi sorotan publik. Rokok tanpa pita cukai tersebut diduga beredar bebas dan dijual hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai lemahnya pengawasan pihak berwenang, khususnya Bea Cukai (BC) Batam.

Berdasarkan pantauan Krimsusnews.tv.id di lapangan, rokok ilegal merek Manchester terlihat mudah didapatkan di hampir setiap warung. Tak hanya itu, minuman beralkohol (Mikol) tanpa pita cukai juga ditemukan dijual secara bebas di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam.

AY alias Ayong, Diduga Bos Besar Mikol dan Rokok Ilegal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, nama seorang pria berinisial AY, yang dikenal dengan panggilan Ayong, disebut-sebut sebagai aktor utama di balik peredaran barang ilegal ini. AY diduga menjadi pemasok besar Mikol ilegal sekaligus dalang mafia peredaran rokok Manchester di Batam.

“Ayong itu bos besar. Selain Mikol, dia juga yang mengendalikan peredaran rokok Manchester di Batam,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Krimsusnews.tv.id, Senin (15/9/2025).

Ayong disebut memiliki jaringan bisnis yang sangat rapi dan terstruktur. Hal ini membuat bisnis ilegal yang dijalankannya terus berjalan mulus, bahkan seolah tak tersentuh hukum.

“Kalau tidak ada pihak yang membekingi, tidak mungkin bisnis seperti ini bisa berjalan bebas. Mereka ini jelas sudah terorganisir,” tegas sumber lain yang mengetahui aktivitas jaringan tersebut.

Baca Juga:  Doa Bersama Peringatan Maulid Nabi, Polres Lingga Doakan Keselamatan Bangsa dan Kelancaran Tugas Polri

Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Bea Cukai

Maraknya peredaran rokok Manchester ilegal dan Mikol tanpa pita cukai ini memunculkan dugaan kuat adanya kongkalikong antara jaringan mafia dan oknum aparat, khususnya dari pihak Bea Cukai Batam.

Sebagai instansi yang berwenang mengawasi keluar masuknya barang dari wilayah Batam, BC seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas barang ilegal. Namun, hingga kini, peredaran barang tersebut justru semakin marak dan terang-terangan.

“Kalau Bea Cukai tegas, rokok Manchester dan Mikol ilegal tidak mungkin bisa beredar bebas seperti sekarang. Ini jelas ada permainan,” tambah sumber tersebut dengan nada kecewa.

Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Peredaran rokok tanpa pita cukai dan Mikol ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menggerogoti pendapatan negara. Berdasarkan perhitungan kasar, kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Selain kerugian finansial, peredaran barang ilegal ini juga berdampak buruk pada persaingan usaha yang sehat dan berpotensi meningkatkan kriminalitas di Batam.

Investigasi Masih Berlanjut

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum mereka dalam bisnis haram ini. Tim Krimsusnews.tv.id masih terus melakukan penelusuran dan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan distribusi rokok Manchester ilegal dan Mikol di Kota Batam.

Masyarakat berharap pihak penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan aparat kepolisian, segera bertindak tegas. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Batam akan menjadi pusat peredaran barang ilegal berskala nasional.

Penulis : Andi Amiruddin

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru