Diduga Pembakaran Tempurung Ilegal PT Heng Guan Cemari Lingkungan, Warga Sekupang Batam Resah

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam // Krimsusnewstv.id — Warga Kampung Pelabuhan Pak Amat RT 002/004, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, kian resah akibat asap tebal yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa milik PT Heng Guan. Asap pekat tersebut disebut telah mengganggu kesehatan warga dan berdampak pada ternak di sekitar permukiman. Selasa, 23/12/2025

Pantauan tim Media Krimsus News TV di lokasi menunjukkan adanya aktivitas pembakaran tempurung kelapa dengan cerobong asap berukuran kecil, sekitar 3 inci, yang dinilai tidak memenuhi standar pengendalian emisi. Akibatnya, asap hitam menyebar bebas ke lingkungan sekitar, termasuk ke dalam rumah-rumah warga, disertai bau menyengat yang menusuk pernapasan.

Keluhan keras disampaikan warga, terutama mereka yang memiliki anak kecil dan ternak. Warga mengaku khawatir akan dampak jangka panjang paparan asap terhadap kesehatan keluarga mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kali mereka membakar arang, asapnya masuk sampai ke dalam rumah. Baunya menyengat, bikin sesak napas. Anak saya sering batuk dan matanya perih. Bukan cuma anak saya, ternak ayam dan bebek juga banyak yang nyekrek lalu mati,” ujar Jepri, salah seorang warga, Senin (21/12/2025).

Gambar : Ilustrasi Pembakaran Tempurung Ilegal PT Heng Guan Cemari Lingkungan, Warga Sekupang Batam Resah

Selain dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan legalitas operasional pembakaran tempurung kelapa tersebut. Mereka menduga aktivitas itu dilakukan tanpa izin lingkungan yang jelas dan meminta pemerintah serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja pembakaran arang yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa asap memang menyebar ke permukiman warga. Ia menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Iya Pak, saya bakar dari semalam, emang asapnya ke rumah-rumah. Kalau yang punya PT Heng Guan, bapak hubungi saja bosnya. Di sini sudah sekitar enam tahun pembakaran tempurung kelapa ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM LipanHam, Darusamin, menilai pembakaran tempurung atau batok kelapa berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia maupun hewan. Menurutnya, tempurung kelapa mengandung minyak yang saat dibakar menghasilkan kabut asap berintensitas tinggi.

“Kabut asap dari pembakaran tempurung kelapa bisa menyebabkan gangguan pernapasan, bahkan kematian mendadak pada ternak akibat kegagalan sistem pernapasan. Jika dibiarkan berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan warga setempat dapat mengidap penyakit ISPA,” tegas Darusamin, Rabu (21/12/2025), di Batam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Heng Guan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan dan perizinan operasional pembakaran tempurung kelapa tersebut. Warga berharap pemerintah daerah, DLH, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru