Batam // Krimsusnewstv.id — Warga Kampung Pelabuhan Pak Amat RT 002/004, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, kian resah akibat asap tebal yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa milik PT Heng Guan. Asap pekat tersebut disebut telah mengganggu kesehatan warga dan berdampak pada ternak di sekitar permukiman. Selasa, 23/12/2025
Pantauan tim Media Krimsus News TV di lokasi menunjukkan adanya aktivitas pembakaran tempurung kelapa dengan cerobong asap berukuran kecil, sekitar 3 inci, yang dinilai tidak memenuhi standar pengendalian emisi. Akibatnya, asap hitam menyebar bebas ke lingkungan sekitar, termasuk ke dalam rumah-rumah warga, disertai bau menyengat yang menusuk pernapasan.
Keluhan keras disampaikan warga, terutama mereka yang memiliki anak kecil dan ternak. Warga mengaku khawatir akan dampak jangka panjang paparan asap terhadap kesehatan keluarga mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap kali mereka membakar arang, asapnya masuk sampai ke dalam rumah. Baunya menyengat, bikin sesak napas. Anak saya sering batuk dan matanya perih. Bukan cuma anak saya, ternak ayam dan bebek juga banyak yang nyekrek lalu mati,” ujar Jepri, salah seorang warga, Senin (21/12/2025).

Selain dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan legalitas operasional pembakaran tempurung kelapa tersebut. Mereka menduga aktivitas itu dilakukan tanpa izin lingkungan yang jelas dan meminta pemerintah serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja pembakaran arang yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa asap memang menyebar ke permukiman warga. Ia menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Iya Pak, saya bakar dari semalam, emang asapnya ke rumah-rumah. Kalau yang punya PT Heng Guan, bapak hubungi saja bosnya. Di sini sudah sekitar enam tahun pembakaran tempurung kelapa ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM LipanHam, Darusamin, menilai pembakaran tempurung atau batok kelapa berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia maupun hewan. Menurutnya, tempurung kelapa mengandung minyak yang saat dibakar menghasilkan kabut asap berintensitas tinggi.
“Kabut asap dari pembakaran tempurung kelapa bisa menyebabkan gangguan pernapasan, bahkan kematian mendadak pada ternak akibat kegagalan sistem pernapasan. Jika dibiarkan berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan warga setempat dapat mengidap penyakit ISPA,” tegas Darusamin, Rabu (21/12/2025), di Batam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Heng Guan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan dan perizinan operasional pembakaran tempurung kelapa tersebut. Warga berharap pemerintah daerah, DLH, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













