Diduga PHK Sepihak Tanpa Prosedur, Pemecatan Relawan Dapur MBG Gunungsitoli Tuai Kecaman Publik

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // krimsusnewstv.id — Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap relawan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Gunungsitoli kian memantik gelombang kritik. Program sosial yang seharusnya menjadi simbol kepedulian negara terhadap rakyat kecil justru terseret isu dugaan pelanggaran hak pekerja. (13/02/2026)

Relawan atas nama Henrika Nurhayati Giawa, yang bertugas di Divisi Pencucian Alat sejak Oktober 2025, diduga diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Nias di Gunungsitoli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama menjalankan tugasnya korban disebut tidak pernah menerima teguran tertulis maupun sanksi disiplin. Namun pada 7 Februari 2026, ia secara tiba-tiba diberhentikan secara lisan oleh Kepala SPPG, Ferdinand Laoili, SP. Tidak ada surat keputusan resmi, tidak ada berita acara pemeriksaan, serta tidak ada proses klarifikasi sebagaimana lazimnya mekanisme ketenagakerjaan yang patut dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, pemberhentian itu disebut disampaikan dengan meminta korban mencari pekerjaan lain. Dugaan kuat mengarah pada persoalan internal terkait gaji yang sebelumnya sempat dipertanyakan korban. Jika benar demikian, maka tindakan tersebut berpotensi mengarah pada pembungkaman kritik di internal program sosial pemerintah.

Merespons hal tersebut, pada 9 Februari 2026 tim kuasa hukum dari Kantor Hukum PS & Partner Law Firm — Adv. Itoloni Gulo, SH, Adv. Fasaaro Zalukhu, SH, Adv. Agustinus Buulolo, SH., MH., dan Adv. Paulus Peringatan Gulo, SH., MH. yang berkantor hukum di Jalan XV Nomor 332 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupetan Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara — secara resmi melayangkan somasi kepada pengelola dapur MBG. Pada hari yang sama, surat pengaduan juga dikirimkan terkait dugaan pemecatan relawan/karyawan dapur MBG di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Cabang Nias, Gunungsitoli.

Yang menjadi sorotan tajam publik adalah sikap bungkam pihak pengelola. Upaya konfirmasi awak media kepada Kepala SPPG melalui WhatsApp tidak mendapat respons. Konfirmasi lanjutan kepada Koordinator Wilayah (BGN) dan Mitra MBG Kemala Bhayangkari Gunungsitoli pada Kamis malam, 12 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, juga berakhir tanpa jawaban. Tidak ada penjelasan resmi mengenai dasar hukum pemberhentian tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sikap diam ini justru memperbesar tanda tanya. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai kebijakan pro-rakyat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto kini tercoreng oleh dugaan tata kelola yang tidak transparan di tingkat pelaksana. Jika persoalan mendasar seperti perlindungan hak relawan saja diabaikan, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan.

Desakan pun mengarah kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta wali kota gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Program strategis nasional tidak boleh dikelola secara serampangan, apalagi sampai mengorbankan hak individu yang bekerja di dalamnya.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak audit dan evaluasi terhadap manajemen SPPG di Gunungsitoli. Jika dugaan pelanggaran ini benar terjadi, maka ini bukan sekadar persoalan satu orang relawan — melainkan soal kredibilitas program sosial negara dan komitmen terhadap prinsip keadilan.

Henrika Nurhayati Giawa menyatakan dirinya hanya menuntut keadilan serta pemulihan hak sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap persoalan ini tidak dipandang sebelah mata, karena relawan maupun pekerja dalam program sosial tetap memiliki hak atas perlindungan hukum dan perlakuan yang adil.

Jika suara relawan yang bekerja untuk program sosial saja dapat dibungkam, maka publik patut bertanya: di mana letak perlindungan hukum bagi rakyat kecil?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG dan pengelola MBG belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan informasi dan profesionalitas jurnalistik.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah di Desa Gunung Malelo Telan Korban, Kinerja Pemda Jadi Sorotan Publik
Kolaborasi Profesional Jaringan Mitra Negara Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara Perkuat Sinergi Kebangsaan
Diduga Bangunan Retak dan Disiplin Longgar, SMKN 1 Kualuh Hilir Disorot Publik
Profesional Jaringan Mitra Negara Sumatera Utara, Perkuat Soliditas dan Kolaborasi Internal, Tegaskan Komitmen Organisasi yang Progresif dan Responsif
Assoc Prof Musa Darwin Pane Sambut Positif Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru, Dorong Penguatan Hukum Pidana Nasional Berbasis Pancasila
BPC GMKI Gunungsitoli M.B 2025–2027 Peringati Dies Natalis ke-76, Tegaskan Semangat Kebangkitan Organisasi
Diduga PHK Sepihak Tanpa Prosedur, Kuasa Hukum Relawan Dapur MBG Gunungsitoli, Layangkan Somasi.
Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Penjaringan Terbongkar, Ribuan Butir Obat Disita Petugas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:27 WIB

Jalan Rusak Parah di Desa Gunung Malelo Telan Korban, Kinerja Pemda Jadi Sorotan Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Profesional Jaringan Mitra Negara Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara Perkuat Sinergi Kebangsaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:01 WIB

Diduga Bangunan Retak dan Disiplin Longgar, SMKN 1 Kualuh Hilir Disorot Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:33 WIB

Diduga PHK Sepihak Tanpa Prosedur, Pemecatan Relawan Dapur MBG Gunungsitoli Tuai Kecaman Publik

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:33 WIB

Profesional Jaringan Mitra Negara Sumatera Utara, Perkuat Soliditas dan Kolaborasi Internal, Tegaskan Komitmen Organisasi yang Progresif dan Responsif

Berita Terbaru