DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"2887a4c2bba042a8875e37165978190a","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Bandung // krimsusnewstv.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kota Bandung sepanjang bulan Oktober 2025. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi pengemudi. Layanan SIM Keliling dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung – Oktober 2025:

  • Senin, 6 Oktober 2025: Miko Mall Kopo
  • Selasa, 7 Oktober 2025: Superindo Ujungberung
  • Rabu, 8 Oktober 2025: Superindo Antapani
  • Kamis, 9 Oktober 2025: Superindo Rajawali
  • Jumat, 10 Oktober 2025: Borma Setiabudi
  • Sabtu, 11 Oktober 2025: Borma Cipadung Cibiru

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Pipit, mengatakan bahwa program SIM Keliling merupakan bentuk inovasi pelayanan jemput bola dari Polri agar masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memudahkan warga Kota Bandung dalam memperpanjang SIM. Cukup datang ke lokasi terdekat sesuai jadwal, membawa dokumen persyaratan lengkap, dan proses bisa selesai di hari yang sama,” ujar Kompol Pipit, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Kapolres Nias Selatan Tinjau Pembangunan Barak Lajang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel

Kompol Pipit juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda perpanjangan SIM. SIM yang telah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang dan harus mengajukan penerbitan baru di Satpas Polres jajaran Polda Jabar.

“Sistem saat ini sudah online, sehingga warga bisa melakukan perpanjangan di mana saja. Kami juga mengimbau agar tidak menggunakan jasa calo karena semua layanan bersifat resmi, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP,” tegasnya.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. SIM lama (asli)

3. Surat keterangan sehat dari dokter

4. Surat keterangan psikologi yang direkomendasikan Polri

Biaya Resmi Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • (Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi)

Ditlantas Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang humanis, modern, dan berintegritas sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
Satresnarkoba Polres Bungo Ringkus Dua Pengedar Ekstasi, Barang Bukti 48 Butir Diamankan
Diduga Berkedok Toko Kosmetik, Kios di Penjaringan Disulap Jadi “Apotek Gelap” Peredaran Obat Keras
Bupati Labura Dinilai Abai, Absen Saat Eksekusi Padang Halaban Tuai Kecaman
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:29 WIB

HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB