DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"2887a4c2bba042a8875e37165978190a","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Bandung // krimsusnewstv.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kota Bandung sepanjang bulan Oktober 2025. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi pengemudi. Layanan SIM Keliling dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung – Oktober 2025:

  • Senin, 6 Oktober 2025: Miko Mall Kopo
  • Selasa, 7 Oktober 2025: Superindo Ujungberung
  • Rabu, 8 Oktober 2025: Superindo Antapani
  • Kamis, 9 Oktober 2025: Superindo Rajawali
  • Jumat, 10 Oktober 2025: Borma Setiabudi
  • Sabtu, 11 Oktober 2025: Borma Cipadung Cibiru

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Pipit, mengatakan bahwa program SIM Keliling merupakan bentuk inovasi pelayanan jemput bola dari Polri agar masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memudahkan warga Kota Bandung dalam memperpanjang SIM. Cukup datang ke lokasi terdekat sesuai jadwal, membawa dokumen persyaratan lengkap, dan proses bisa selesai di hari yang sama,” ujar Kompol Pipit, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Percepatan Pemulihan Akses, Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di Bireuen

Kompol Pipit juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda perpanjangan SIM. SIM yang telah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang dan harus mengajukan penerbitan baru di Satpas Polres jajaran Polda Jabar.

“Sistem saat ini sudah online, sehingga warga bisa melakukan perpanjangan di mana saja. Kami juga mengimbau agar tidak menggunakan jasa calo karena semua layanan bersifat resmi, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP,” tegasnya.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. SIM lama (asli)

3. Surat keterangan sehat dari dokter

4. Surat keterangan psikologi yang direkomendasikan Polri

Biaya Resmi Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • (Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi)

Ditlantas Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang humanis, modern, dan berintegritas sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru