Dua Pelaku Curanmor Diangkut Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa ke Komando

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang // krimsusnewstv.id – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Senin (9/3/2026). Kedua pelaku diketahui bernama Randi Ramadhan (22) dan Ganesa (19), yang merupakan warga Pasar XIII Dusun III A, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban Fauzan Ramadhan Lubis (40), warga Jalan Sentosa Lama No. 87, Medan Perjuangan, Kota Medan, hendak berangkat kerja. Korban sebelumnya mengeluarkan sepeda motor Honda Supra X BK 5141 FW dan memarkirkannya di depan pintu rumah di Jalan Medan – Lubuk Pakam KM 21, Dusun III, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah memarkirkan sepeda motor, korban masuk ke dalam rumah untuk bersiap berangkat kerja. Tak lama kemudian, teman korban bernama Vina Elvira mendengar suara helm terjatuh. Vina lalu keluar rumah untuk mengecek dan melihat sepeda motor tersebut sudah didorong oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kejadian itu, Vina langsung berteriak “maling” sehingga korban bergegas keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor LP/B/90/III/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang tanggal 8 Maret 2026.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia di Forum BRICS Leaders Virtual Meeting

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH bersama sejumlah personel langsung melakukan penyelidikan.

Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, Randi Ramadhan, di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku serta mengangkutnya ke komando untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat diinterogasi, Randi Ramadhan mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya Ganesa. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan pelacakan terhadap pelaku kedua.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas akhirnya berhasil membekuk Ganesa di Jalan Sei Belumai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H. Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku Randi Ramadhan dan Ganesa sudah diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra X BK 5141 FW. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

Penulis : J. Zega

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Karyawan Perkebunan Sawit PT Tapian Nadenggan Tempuh Jalur Hukum
Dituding Keroyok Wartawan, PPPK Harimasa Zai Balik Serang: “Mana Buktinya? Jangan Putar Fakta!”
Harimasa Zai Bongkar Dugaan Provokasi dalam Insiden Pengeroyokan di Desa Awoni Lauso
Masyarakat Kutai Timur Serahkan Tembusan Pengaduan Dugaan Maladministrasi BPN ke Ombudsman
Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep, Toko Obat di Ciputat Disorot — Korlap Disebut-sebut Bernama Raja
Berita yang Anda susun sudah cukup Diduga Abaikan Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja, Karyawan Kebun Sawit di Rokan Hulu Ajukan Perundingan Bipartit
Geger! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Skala Besar Ditemukan di Bonang Demak, Diduga Libatkan Oknum Aparat
LIUSMAN NDRURU DESAK Kejaksaan Negeri Nias Selatan TANGANI DUGAAN KORUPSI DANA BOS & MANIPULASI DATA SISWA SD TOBHIL
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diangkut Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa ke Komando

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:14 WIB

Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Karyawan Perkebunan Sawit PT Tapian Nadenggan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:56 WIB

Dituding Keroyok Wartawan, PPPK Harimasa Zai Balik Serang: “Mana Buktinya? Jangan Putar Fakta!”

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:46 WIB

Harimasa Zai Bongkar Dugaan Provokasi dalam Insiden Pengeroyokan di Desa Awoni Lauso

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:36 WIB

Masyarakat Kutai Timur Serahkan Tembusan Pengaduan Dugaan Maladministrasi BPN ke Ombudsman

Berita Terbaru