Deli Serdang // Krimsusnewstv.id – Warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dibuat heboh pada Minggu (26/10/2025) dini hari setelah berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang.
Informasi yang dihimpun, kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AP (16), warga Dusun VI Desa Sena, dan RP (16), warga Jalan Damai Dusun I Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis. Keduanya diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Beringin menuju Batang Kuis.
Kecurigaan warga muncul saat melihat salah satu dari mereka membawa senjata tajam. Dugaan pun mengarah bahwa keduanya hendak melakukan aksi pembegalan, terlebih beberapa waktu terakhir warga di kawasan Desa Aras, Kecamatan Beringin, resah akibat maraknya aksi begal di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak ingin kecolongan, warga langsung melakukan pengejaran. Kedua remaja itu berusaha kabur dengan memacu sepeda motor mereka ke arah Batang Kuis. Namun upaya pelarian gagal setelah warga berhasil menghadang mereka di sekitar rel kereta api, dan langsung mengamankannya.
Kedua remaja sempat diinterogasi warga sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tabiul Hidayat, SH, MH tiba di lokasi. Petugas kemudian membawa AP dan RP ke Mapolsek Batang Kuis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Salija, melalui Kanit Reskrim Ipda Tabiul Hidayat, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kedua remaja tersebut diamankan oleh warga karena membawa senjata tajam. Namun hasil pemeriksaan sementara, mereka bukan pelaku begal. Dari keterangan yang kami peroleh, keduanya mengaku hendak ikut tawuran,” jelas Ipda Tabiul Hidayat.
Saat ini, kedua remaja tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Batang Kuis untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang mengajak mereka melakukan aksi tawuran.
Penulis : Julius Zega
Editor : Redaksi













