Gubernur Sumut Undang Sekber Gerakan Oikumenis : Pemprov Siapkan Rekomendasi Resmi Terkait TPL dalam Sepekan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara // krimsusnewatv.id — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengundang Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis Keadilan Ekologis Sumatera Utara (Sekber) untuk berdialog terkait dinamika yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masyarakat dari berbagai kabupaten di wilayah Sumut. Pertemuan berlangsung konstruktif dengan dipandu Ketua Umum Sekber, Pastor Walden Sitanggang, dan Ephorus HKBP Victor Tinambunan sebagai Pembina. (24/11/2025)

Dalam pertemuan tersebut, Sekber memaparkan berbagai aspirasi dan temuan lapangan yang dihimpun dari masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, Samosir, Simalungun, dan Dairi—daerah yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas TPL. Aspirasi ini muncul usai aksi demonstrasi besar masyarakat adat dan warga yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengarkan seluruh paparan, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan menyusun rekomendasi resmi mengenai persoalan TPL dalam waktu satu pekan ke depan. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari keluhan masyarakat.

Namun, Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan penuh untuk menutup TPL. “Pemprov tidak bisa menutup TPL secara langsung. Tetapi kami dapat mengajukan surat rekomendasi penutupan kepada pemerintah pusat. Rekomendasi ini akan disusun melalui pembahasan bersama seluruh pihak,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nias Barat Larang Penimbunan dan Kenaikan Harga Selama Masa Bencana

Pihak yang akan dilibatkan dalam penyusunan rekomendasi termasuk Sekber, pemerintah kabupaten terkait, serta unsur Forkopimda. Pembahasan akan berfokus pada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang agar setiap keputusan tidak menimbulkan dampak sosial-ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

“Kami ingin rekomendasi ini menjadi keputusan bersama yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Jangan sampai persoalan ini hanya berpindah dari provinsi ke pusat tanpa menghasilkan penyelesaian nyata,” tegas Bobby.

Sekber menyambut baik komitmen Gubernur Sumut dan berharap proses penyusunan rekomendasi berjalan transparan, objektif, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan lingkungan hidup di wilayah terdampak.

Dengan langkah ini, Pemprov Sumut diharapkan mampu menghadirkan keputusan strategis yang tidak hanya merespons tuntutan masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekologis di Sumatera Utara.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Gubernur Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Kunjungi RSU Sinar Husni, Dorong Sinergi Tingkatkan Pelayanan Medis
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB