Investigasi Dugaan Ketidaktransparan dan Penyalahgunaan Dana BOS di SMA 1 Lotu

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"79ec7dd64d3f459484e45af9586a6d15","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Lotu // krimsusnewstv.id – 27 Oktober 2025
Dugaan praktik ketidaktransparan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Lotu mencuat ke permukaan. Sejumlah laporan masyarakat dan temuan lapangan mengindikasikan adanya penyimpangan penggunaan dana sejak tahun 2020 hingga 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp700 juta.

Isu ini semakin menguat setelah awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMA 1 Lotu, Yanti Telaumbanua, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

Dana BOS sejatinya menjadi penopang utama kegiatan operasional pendidikan di sekolah. Penggunaannya diatur secara ketat agar transparan dan akuntabel, demi memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh siswa dan tenaga pendidik. Namun, indikasi pelanggaran yang ditemukan justru menimbulkan tanda tanya besar terhadap tata kelola keuangan di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa poin kegiatan yang diduga bermasalah antara lain:

  1. Pelaksanaan kegiatan evaluasi pembelajaran.
  2. Pembangunan perpustakaan dan layanan pojok baca.
  3. Administrasi kegiatan satuan pendidikan.
  4. Pengadaan alat multimedia pembelajaran.
  5. Pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan.
  6. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
  7. Asesmen dan evaluasi pembelajaran.
  8. Administrasi kegiatan sekolah.
  9. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
  10. Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan siswa.
  11. Dugaan pungutan liar sebesar Rp45.000 per siswa di luar ketentuan BOS.
Baca Juga:  Pemerintah Desa Ononamolo III Gelar Gotong Royong, Atasi Genangan Air yang Rusak Jalan

Selain itu, hasil penelusuran awal juga menunjukkan beberapa indikasi kuat, di antaranya:

  • Ketidakjelasan Pengelolaan Dana: Informasi terkait alokasi dan realisasi penggunaan dana BOS tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.
  • Potensi Penyimpangan Anggaran: Sejumlah kegiatan diduga tidak terlaksana sesuai laporan pertanggungjawaban.
  • Sikap Tertutup Pihak Sekolah: Kepala Sekolah dan pihak terkait menolak memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi oleh media.

Praktik penyalahgunaan dana BOS bukanlah hal baru di dunia pendidikan. Modus yang sering ditemukan meliputi mark-up anggaran, laporan fiktif, hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi. Bila benar terjadi, hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri.

Untuk itu, berbagai pihak seperti Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Lotu.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan adalah kunci utama dalam menjaga integritas dunia pendidikan. Media krimsus News TV akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan setiap rupiah dana negara benar-benar digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penulis : Samuel Harefa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru