Nias Selatan // krimsusnewstv.id – Kondisi infrastruktur jalan penghubung Kecamatan Lölömatua menuju Desa Marao dan Desa Puncak lolomatua kecamatan ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, kembali menuai sorotan tajam publik. Hingga awal 2026, ruas jalan vital tersebut masih mengalami kerusakan berat dan belum mendapat penanganan serius, memunculkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Senin, 12/01/2026
Pantauan di lapangan menunjukkan, jalan Lölömatua–Marao–Puncak lolomatua dipenuhi lubang besar, badan jalan berlumpur saat musim hujan, serta berdebu dan licin saat kemarau. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, termasuk anak sekolah, petani, dan masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai, kerusakan jalan yang telah berlangsung bertahun-tahun mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjamin pembangunan yang merata di wilayah Kepulauan Nias. Padahal, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan kerap menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar harus menjangkau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
“Janji pembangunan dari pusat sering kami dengar, tapi kenyataannya di lapangan jauh dari harapan. Jalan ini urat nadi ekonomi masyarakat, tapi dibiarkan rusak seolah tidak penting,” ungkap salah seorang warga Desa Marao dengan nada kecewa.
Kritik juga diarahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dinilai belum maksimal mengawal pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan seperti Nias Selatan. Warga menilai lemahnya pengawasan dan minimnya keberpihakan anggaran membuat wilayah pedesaan terus tertinggal.
Di tingkat daerah, tanggung jawab besar berada di pundak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia dan Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M. Masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menetapkan skala prioritas pembangunan, khususnya untuk akses jalan yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
Tak luput dari sorotan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan dinilai lamban dan kurang responsif terhadap keluhan masyarakat. Hingga kini belum terlihat langkah konkret yang berkelanjutan untuk memperbaiki jalan tersebut secara permanen, bukan sekadar tambal sulam yang cepat rusak kembali.
Sementara itu, di tingkat desa, warga berharap Kepala Desa Marao dan Kepala Desa Puncak lolomatua, Kecamatan Ulunoyo, lebih proaktif menyuarakan kondisi ini kepada pemerintah daerah dan pusat, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar tidak terus diabaikan.
Kondisi jalan yang rusak parah ini berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian, meningkatnya biaya transportasi, serta terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Warga menilai ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Nias Selatan semakin nyata dan mencederai rasa keadilan sosial.
Masyarakat mendesak agar pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan segera turun langsung ke lapangan, melakukan audit kebutuhan infrastruktur, serta merealisasikan perbaikan jalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Perbaikan jalan ini bukan sekadar proyek pembangunan, tapi bukti kehadiran negara. Kalau akses dasar saja diabaikan, bagaimana kami bisa bicara tentang kemajuan dan kesejahteraan,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan maupun Dinas PUPR terkait rencana konkret penanganan jalan Lölömatua–desa marao desa puncak lolomatua Masyarakat berharap kritik ini menjadi alarm keras agar pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap penderitaan warga di pelosok Kepulauan Nias.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi













