Nias Selatan // krimsusnewstv.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Lolowau memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menuding Kapolsek Lolowau diduga melakukan pembiaran bahkan membekingi praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. Selasa, 23/12/2025
Kapolsek Lolowau, AKP Simon Sitorus, dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menegaskan tidak pernah ada pembiaran maupun perlindungan terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Lolowau.
“Polsek Lolowau berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak benar jika disebutkan ada pembiaran atau perlindungan terhadap praktik perjudian sabung ayam,” ujar AKP Simon Sitorus kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian selalu menjadi atensi serius dan ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian. Ia menjelaskan bahwa langkah pencegahan hingga penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan asas legalitas, profesionalitas, serta mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menanggapi adanya klaim bahwa pihak kepolisian sulit dikonfirmasi oleh media, AKP Simon Sitorus juga memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa Polsek Lolowau tidak pernah berniat menghambat kerja jurnalistik dan tetap menghormati peran pers sebagai mitra strategis kepolisian.
“Kami terbuka terhadap konfirmasi dan klarifikasi. Jika terjadi miskomunikasi, kemungkinan besar disebabkan oleh faktor teknis komunikasi, bukan unsur kesengajaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Lolowau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui jalur resmi yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lolowau. Seluruh personel diinstruksikan bekerja sesuai prosedur, menjunjung tinggi profesionalisme, dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Nias Selatan













