Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Nias Masih Diselidiki, Humas Polres Tegaskan Belum Ada Penghentian Perkara

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias // krimsusnewstv.id Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait sorotan Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli–Nias terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nias, redaksi Krimsusnewstv.id kembali melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan akurasi informasi serta menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan. Selasa (30/12/2025).

Sebelumnya, GMNI Gunungsitoli–Nias menyoroti proses penanganan perkara tersebut dan meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan hak-hak anak sebagai korban. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Nias, Soni Zalukhu, kepada awak media menyampaikan bahwa terkait pemberitaan yang berkembang, konfirmasi sebaiknya dilakukan langsung kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memperoleh penjelasan resmi, awak media Krimsusnewstv.id kemudian mengonfirmasi penyidik pada Selasa, 30 Desember 2025, melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, penyidik Pol (IG) menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan kepada media dan meminta agar konfirmasi dilakukan melalui Humas Polres Nias.

“Saya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan kepada media. Silakan langsung menghubungi Humas Polres Nias. Saya akan menyampaikan penjelasan kepada Humas,” ujar penyidik tersebut.

Baca Juga:  Keluhan Warga Alasa Soal Pelayanan RSUD Thomsen, Bayi Pasien BPJS Meninggal Dunia Usai Persalinan

Menindaklanjuti arahan tersebut, redaksi kembali menghubungi Humas Polres Nias. Melalui pesan WhatsApp, Motivasi Gea selaku Humas Polres Nias menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak dimaksud hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penghentian perkara.

“Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sampai saat ini, hasil perdamaian antara korban dan terduga pelaku belum diterima oleh penyidik, sehingga perkara tersebut belum dihentikan,” jelas Motivasi Gea kepada Krimsusnewstv.id.

Dengan demikian, Polres Nias menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan kekerasan anak tersebut masih terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Krimsusnewstv.id menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial, guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi serta proses penegakan hukum berjalan secara adil. Redaksi juga berkomitmen menyajikan setiap informasi secara berimbang, akurat, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru