Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Nias Masih Diselidiki, Humas Polres Tegaskan Belum Ada Penghentian Perkara

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias // krimsusnewstv.id Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait sorotan Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli–Nias terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nias, redaksi Krimsusnewstv.id kembali melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan akurasi informasi serta menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan. Selasa (30/12/2025).

Sebelumnya, GMNI Gunungsitoli–Nias menyoroti proses penanganan perkara tersebut dan meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan hak-hak anak sebagai korban. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Nias, Soni Zalukhu, kepada awak media menyampaikan bahwa terkait pemberitaan yang berkembang, konfirmasi sebaiknya dilakukan langsung kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memperoleh penjelasan resmi, awak media Krimsusnewstv.id kemudian mengonfirmasi penyidik pada Selasa, 30 Desember 2025, melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, penyidik Pol (IG) menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan kepada media dan meminta agar konfirmasi dilakukan melalui Humas Polres Nias.

“Saya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan kepada media. Silakan langsung menghubungi Humas Polres Nias. Saya akan menyampaikan penjelasan kepada Humas,” ujar penyidik tersebut.

Baca Juga:  POLRES LABUHANBATU TINDAK TEGAS AKSI PREMANISME, DUA PELAKU PENGEROYOKAN DITANGKAP, TUJUH MASIH DIBURU

Menindaklanjuti arahan tersebut, redaksi kembali menghubungi Humas Polres Nias. Melalui pesan WhatsApp, Motivasi Gea selaku Humas Polres Nias menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak dimaksud hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penghentian perkara.

“Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sampai saat ini, hasil perdamaian antara korban dan terduga pelaku belum diterima oleh penyidik, sehingga perkara tersebut belum dihentikan,” jelas Motivasi Gea kepada Krimsusnewstv.id.

Dengan demikian, Polres Nias menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan kekerasan anak tersebut masih terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Krimsusnewstv.id menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial, guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi serta proses penegakan hukum berjalan secara adil. Redaksi juga berkomitmen menyajikan setiap informasi secara berimbang, akurat, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB