Nias // krimsusnewstv.id – Sejak badai Senyar melanda sejumlah wilayah Indonesia pada 24 November 2025, Kepulauan Nias menjadi salah satu kawasan yang terkena dampak paling serius, khususnya pada sektor telekomunikasi dan kelistrikan. Meski badai tidak terjadi langsung di wilayah Nias, jaringan internet dan sinyal telekomunikasi lumpuh total. Kondisi ini kian diperburuk dengan pemadaman listrik berkepanjangan yang dilakukan PLN UP3 Nias di empat kabupaten dan satu kota.
Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Nias, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, serta beberapa titik lainnya mengalami pemadaman hingga empat hari berturut-turut, bahkan lebih. Paling parah, di Kecamatan Hiliduho, enam desa — Ononamolo I Bot, Tuhegafoa II, Silimabanua, Sisobalauru, Ombolata Sisarahili, dan sebagian Fadoro Lauru — mengalami pemadaman hingga lima hari penuh sejak 24–28 November 2025.
Laporan Warga Tak Ditanggapi, Arus Diduga Diputus Karena “Minyak Tidak Cukup”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari kelima pemadaman, Jumat (28/11/2025), warga Desa Ononamolo I Bot mencoba melaporkan kondisi tersebut kepada UP3 Nias. Namun laporan mereka tidak mendapat respons.
Sebaliknya, warga mengaku mendapat informasi bahwa seorang karyawan PLN memutus aliran listrik secara sepihak pada 24 November dengan alasan ketersediaan minyak tidak mencukupi sehingga perlu penghematan distribusi listrik. Warga diarahkan melapor ke gardu induk terdekat — tanpa tindak lanjut teknis dari UP3 Nias.

PLN Klaim Terdampak Cuaca Ekstrem, Aktivis Bantah di Lapangan
Ketika aktivis mendatangi kantor UP3 Nias, pihak PLN menyebut pemadaman terjadi akibat cuaca ekstrem dan gangguan jaringan karena pohon tumbang. Namun fakta di lapangan berbicara lain.
Aktivis yang turun bersama pihak PLN tidak menemukan satu pun pohon tumbang ataupun ranting yang mengenai jaringan listrik.
“Selama di lokasi, tidak ada satu pun gangguan. Buktinya, listrik langsung menyala tanpa kendala saat dipulihkan,” tegas Darwis Zendrato, salah satu aktivis yang ikut mengecek lapangan. Darwis bahkan menambahkan bahwa pada 26–27 November, cuaca justru cerah berawan, tidak ekstrem seperti alasan yang disampaikan PLN.

Pernyataan PLN Berbeda-beda, Manajer UP3 Akhirnya Minta Maaf
Perbedaan keterangan kembali muncul dalam pertemuan pada 29 November 2025. Manajer UP3 PLN Nias, Leo Panjaitan, menyebut bahwa tiga mesin pembangkit mengalami kerusakan, dan pihaknya sedang berupaya memulihkan layanan secepatnya.
Di hadapan aktivis dan awak media, Leo menyampaikan permohonan maaf terbuka dan berjanji meningkatkan pelayanan ke depan. PLN juga beralasan badai Senyar menyebabkan gangguan pada jaringan seluler sehingga menghambat koordinasi antarpetugas.
Aktivis: “Jangan Korbankan Semua Desa!”
Aktivis menilai kebijakan pemadaman PLN UP3 Nias tidak tepat. “Jika ada satu jaringan terganggu, kenapa semua desa yang normal ikut dipadamkan? Jangan mengorbankan wilayah lain yang sama sekali tidak bermasalah,” kritik Darwis Zendrato.
Berpotensi Langgar UU Ketenagalistrikan
Aktivis sekaligus Pimpinan Wilayah LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, menyebut tindakan PLN UP3 Nias berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, terutama terkait kewajiban menyediakan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan berkesinambungan.
“Masyarakat berhak menuntut. Pemadaman berkepanjangan tanpa alasan jelas dan berubah-ubah adalah bentuk kelalaian dalam pelayanan publik,” tegas Helpin.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













