Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"2422686436","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"7e7aab0cf20540c9b36248c763a06f4c","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"7267065708410835516,7267065709102895676","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Lingga // krimsusnewstv.id – Kamis, 09 oktober 2025 Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepulauan Riau, Tok Agus Ramdhah, meluapkan kekecewaannya terhadap sejumlah anggota Pol Airud Polres Lingga yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas bongkar muat kayu olahan hasil dugaan illegal logging di Pantai Kampung Beluduk, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.

Aparat Diduga Biarkan Aktivitas Illegal Logging Berlangsung

Tok Agus mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut di lokasi kejadian. Ia menilai, tindakan aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru terkesan membiarkan bahkan membela para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hanya sekadar mendengar kabar, mungkin saya tidak terlalu kecewa. Tapi kali ini saya melihat sendiri di depan mata kepala saya, aparat yang seharusnya menindak justru membiarkan. Bahkan terkesan membela. Sungguh terlalu arogan,” ungkapnya dengan nada kesal saat ditemui awak media, Kamis (25/9/2025) malam.

Kegiatan Bongkar Muat Diduga Menuju Jambi

Menurut penuturan Tok Agus, dirinya berangkat ke Desa Resang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan bongkar muat kayu olahan yang diduga akan dikirim ke Nipah Panjang, Jambi.

“Sekitar pukul empat sore saya bersama rekan media menuju lokasi. Dari kejauhan, terlihat jelas aktivitas pengangkutan kayu olahan ke dalam kapal kayu di Pantai Beluduk. Setelah kami dekati, ternyata benar, kayu itu akan dibawa ke seberang untuk dijual,” jelasnya.

Respons Aparat Dinilai Tidak Profesional

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Polres Nias Selatan Berlangsung Khidmat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Lebih lanjut, Tok Agus menuturkan bahwa saat ia mencoba menanyakan aktivitas tersebut kepada para pekerja, jawaban yang diberikan justru berbelit-belit. Tidak lama kemudian, datang beberapa anggota Pol Airud Polres Lingga, salah satunya berinisial S.

“Yang membuat saya terkejut, saudara S malah terkesan membela pekerja kayu. Ia bilang, ‘tidak banyak kok pak, hanya sekitar dua ton untuk pembangunan jembatan’. Padahal jelas-jelas itu illegal logging. Bagaimana mungkin aparat penegak hukum bicara seperti itu? Sangat miris,” tegasnya.

LAMI Minta Propam Turun Tangan

Karena tidak memiliki kewenangan untuk menindak, Tok Agus mengaku hanya bisa menyaksikan kejadian tersebut. Namun, menurutnya, sikap pembiaran aparat di lapangan sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Saya hanya bisa geleng-geleng kepala. Kalau tokoh masyarakat saja mereka anggap tidak ada, bagaimana dengan warga biasa? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Tok Agus mendesak Divisi Propam Polri segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pembiaran tersebut. Ia menegaskan, peristiwa ini bukan sekadar persoalan kayu, melainkan menyangkut marwah hukum dan kredibilitas institusi kepolisian. “Ini bukan hanya soal kayu, tapi soal marwah hukum negeri ini. Kalau dibiarkan, habislah hutan kita, habislah kepercayaan rakyat kepada penegak hukum,” pungkasnya.

Krimsusnewstv.id akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus ini, demi memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat Lingga serta menjaga tegaknya supremasi hukum di Kepulauan Riau.

Penulis : Rizal

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru