Lingga // krimsusnewstv.id – Kamis, 09 oktober 2025 Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepulauan Riau, Tok Agus Ramdhah, meluapkan kekecewaannya terhadap sejumlah anggota Pol Airud Polres Lingga yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas bongkar muat kayu olahan hasil dugaan illegal logging di Pantai Kampung Beluduk, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.
Aparat Diduga Biarkan Aktivitas Illegal Logging Berlangsung
Tok Agus mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut di lokasi kejadian. Ia menilai, tindakan aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru terkesan membiarkan bahkan membela para pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau hanya sekadar mendengar kabar, mungkin saya tidak terlalu kecewa. Tapi kali ini saya melihat sendiri di depan mata kepala saya, aparat yang seharusnya menindak justru membiarkan. Bahkan terkesan membela. Sungguh terlalu arogan,” ungkapnya dengan nada kesal saat ditemui awak media, Kamis (25/9/2025) malam.
Kegiatan Bongkar Muat Diduga Menuju Jambi
Menurut penuturan Tok Agus, dirinya berangkat ke Desa Resang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan bongkar muat kayu olahan yang diduga akan dikirim ke Nipah Panjang, Jambi.
“Sekitar pukul empat sore saya bersama rekan media menuju lokasi. Dari kejauhan, terlihat jelas aktivitas pengangkutan kayu olahan ke dalam kapal kayu di Pantai Beluduk. Setelah kami dekati, ternyata benar, kayu itu akan dibawa ke seberang untuk dijual,” jelasnya.
Respons Aparat Dinilai Tidak Profesional
Lebih lanjut, Tok Agus menuturkan bahwa saat ia mencoba menanyakan aktivitas tersebut kepada para pekerja, jawaban yang diberikan justru berbelit-belit. Tidak lama kemudian, datang beberapa anggota Pol Airud Polres Lingga, salah satunya berinisial S.
“Yang membuat saya terkejut, saudara S malah terkesan membela pekerja kayu. Ia bilang, ‘tidak banyak kok pak, hanya sekitar dua ton untuk pembangunan jembatan’. Padahal jelas-jelas itu illegal logging. Bagaimana mungkin aparat penegak hukum bicara seperti itu? Sangat miris,” tegasnya.
LAMI Minta Propam Turun Tangan
Karena tidak memiliki kewenangan untuk menindak, Tok Agus mengaku hanya bisa menyaksikan kejadian tersebut. Namun, menurutnya, sikap pembiaran aparat di lapangan sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Saya hanya bisa geleng-geleng kepala. Kalau tokoh masyarakat saja mereka anggap tidak ada, bagaimana dengan warga biasa? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Tok Agus mendesak Divisi Propam Polri segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pembiaran tersebut. Ia menegaskan, peristiwa ini bukan sekadar persoalan kayu, melainkan menyangkut marwah hukum dan kredibilitas institusi kepolisian. “Ini bukan hanya soal kayu, tapi soal marwah hukum negeri ini. Kalau dibiarkan, habislah hutan kita, habislah kepercayaan rakyat kepada penegak hukum,” pungkasnya.
Krimsusnewstv.id akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus ini, demi memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat Lingga serta menjaga tegaknya supremasi hukum di Kepulauan Riau.
Penulis : Rizal
Editor : Redaksi