Deli Serdang // krimsusnewstv.id — Selasa, 14 Oktober 2025. Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samaeri Ono Niha yang diketuai oleh Yudikar Zega, SH, menyoroti dugaan ketidakseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap secara tuntas motif di balik kasus kematian tragis Syahputra Anugrah Gea (20), warga Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam keterangan persnya, salah satu tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samaeri Ono Niha menyampaikan bahwa pihaknya merasa kecewa karena proses penyelidikan terkesan tidak maksimal dan justru digiring pada opini bahwa pelaku dalam keadaan mabuk saat kejadian. Menurutnya, hal itu dapat mengaburkan fakta sebenarnya dari motif penganiayaan yang menewaskan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai ada ketidakseriusan dalam mengungkap motif pembunuhan ini. Kenapa opini justru digiring seolah-olah pelaku hanya mabuk? Itu tidak cukup menjelaskan kenapa korban bisa sampai meninggal dunia dengan luka parah,” tegas tim LBH Samaeri Ono Niha.
Tim LBH juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus, termasuk tidak dilakukannya penyitaan barang bukti penting, seperti kendaraan yang digunakan para pelaku saat kejadian. Selain itu, pihaknya juga mendesak agar ponsel para pelaku segera disita dan diperiksa guna menelusuri komunikasi yang mungkin bisa mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa berdarah tersebut.
“Kalau hanya pengakuan pelaku dianggap benar tanpa bukti pendukung, kita bisa pastikan motif yang sebenarnya tidak akan pernah terungkap,” lanjut Yudikar dengan nada tegas.
LBH Samaeri Ono Niha meminta agar penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan objektif, tanpa ada upaya menutupi fakta-fakta hukum yang dapat menguntungkan pihak tertentu. Mereka juga berharap agar Kapolda Sumatera Utara turut memantau dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus kematian Syahputra Anugrah Gea sendiri kini masih dalam proses penyelidikan di Polresta deli serdang. Publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan mengungkap motif sebenarnya dari tragedi ini.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi













