Maraknya Petasan Diduga Tanpa Izin, Warga Desak Penertiban Tegas Jelang Nataru di Gunungsitoli

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, Sumut // Krimsusnewstv.id — Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aktivitas penjualan petasan di Kota Gunungsitoli terpantau meningkat signifikan. Sejumlah lapak penjual petasan ditemukan berdiri di berbagai titik strategis kota, bahkan hingga menggunakan trotoar dan badan jalan, sehingga dinilai membahayakan keselamatan publik serta mengganggu ketertiban umum.

Pantauan Krimsusnewstv.id, Sabtu (27/12), menunjukkan lapak petasan berjejer di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Diponegoro, Jalan Gomo, dan Jalan Sirao. Kondisi tersebut menyebabkan ruang pejalan kaki terhalang, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan kekhawatiran warga di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat jelang hari besar keagamaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Distribusi dari Pemasok Tertentu

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah penjual dan sumber lapangan, petasan yang beredar di Kota Gunungsitoli diduga berasal dari beberapa pemasok utama. Salah satu nama yang kerap disebut adalah “Dea”, yang oleh sebagian pedagang dikenal sebagai pemasok lama petasan di wilayah tersebut. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status perizinan pemasok maupun legalitas distribusi petasan yang beredar.

Sejumlah pihak menduga bahwa sebagian petasan yang dijual belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Bahan Peledak Komersial. Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi resmi dari instansi terkait.

Selain itu, terdapat pula informasi mengenai lokasi penyimpanan petasan yang diduga belum memenuhi standar keamanan, karena berada dekat dengan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan bahaya serius apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Arya: Pembangunan Berbasis Aglomerasi Jadi Kunci Menggerakkan Ekonomi Kawasan

Penjual Mengaku Aman Berjualan

Salah seorang penjual petasan di Jalan Gomo yang enggan disebutkan namanya mengaku tetap berjualan karena merasa tidak ada larangan langsung dari aparat. “Kami berjualan seperti biasa. Setahu kami, petasan ini diambil dari pemasok yang katanya sudah ada izin. Selama ini juga tidak ada penertiban langsung,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kembali menegaskan perlunya kejelasan informasi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Warga Desak Penertiban Tanpa Tebang Pilih

Maraknya penjualan petasan setiap menjelang Natal dan Tahun Baru memicu keresahan warga. Mereka meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak tegas, adil, dan konsisten dalam melakukan penertiban.

“Kami berharap Polres Nias dan Satpol PP Kota Gunungsitoli benar-benar serius menertibkan penjualan petasan yang melanggar aturan. Jangan sampai kejadian ini terus berulang setiap tahun dan membahayakan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Menunggu Klarifikasi Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, Krimsusnewstv.id masih berupaya menghubungi Polres Nias dan Satpol PP Kota Gunungsitoli untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait pengawasan, perizinan, serta langkah penertiban yang akan dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Media ini berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan serta menyampaikan informasi secara berimbang demi kepentingan keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru