Lingga // krimsusnewstv.id – Gelombang kekecewaan masyarakat Desa Resang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kian memuncak. Mereka menyoroti lambannya penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana desa yang telah mencuat sejak tahun 2023 namun hingga kini belum juga menemukan kejelasan hukum.
Kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah aparat desa, termasuk Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang semestinya menjadi garda depan dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Diduga Bersenang-senang di Tengah Kasus
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, di tengah proses penyelidikan yang masih bergulir, masyarakat justru mencium adanya aktivitas aparat desa yang diduga bersenang-senang ke Tanjung Pinang, ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Kondisi ini menambah kekecewaan warga, yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan empati terhadap kondisi desa yang sedang bermasalah.
“Sementara kasus belum selesai, mereka malah bepergian. Kami sebagai masyarakat hanya ingin kejelasan, jangan sampai uang desa terus disalahgunakan,” ungkap salah seorang warga Resang yang enggan disebut namanya.
Kerugian Negara dan Masyarakat
Kasus ini disebut-sebut telah menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Fasilitas desa bahkan sempat digadaikan dengan nilai mencapai Rp 200 juta. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan adanya pemotongan terhadap gaji RT/RW dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang semestinya menjadi hak warga. Akibatnya, sejumlah program pembangunan di desa tertunda, sementara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa terus menurun.
Tuntutan Keadilan dari Masyarakat
Warga Desa Resang kini menuntut keadilan dan transparansi penuh dalam penanganan kasus tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. “Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Pemantauan Berkelanjutan
Media krimsusnewstv.id akan terus memantau perkembangan kasus ini secara objektif dan berimbang, serta menyajikan informasi terbaru untuk memastikan keadilan dan transparansi ditegakkan demi kepentingan masyarakat Desa Resang dan Kabupaten Lingga secara keseluruhan.
Penulis : Zainal. A
Editor : Redaksi













