Pemerhati Hukum Julius Giawa Apresiasi Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, sumatera utara // krimsusnewstv.id – Langkah cepat Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan di depan Kantor ACC Finance mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Julius Giawa, pemerhati hukum sekaligus Pimpinan Redaksi Media Krimsus News TV, yang menilai tindakan tegas tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik premanisme berkedok debt collector (DC).

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus ini. Premanisme berkedok debt collector bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merusak wibawa hukum di negeri ini,” ujar Julius Giawa kepada awak media, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Julius menegaskan, kasus pengeroyokan terhadap wartawan bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan informasi yang benar kepada publik.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers. Jika dibiarkan, hal ini dapat mencederai demokrasi dan menghambat upaya penegakan hukum yang transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Julius juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Labura Dinilai Abai, Absen Saat Eksekusi Padang Halaban Tuai Kecaman

“Kami berharap Polres Labuhanbatu tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga memeriksa pihak yang mendanai dan mengatur aksi tersebut. Legalitas perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector juga perlu ditelusuri secara mendalam,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan dua orang tersangka terkait kasus pengeroyokan ini, sementara tujuh tersangka lainnya masih diburu.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh pelaku dapat kita tangkap. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara komprehensif. Baik pelaku lapangan maupun pihak yang berada di balik pembiayaan akan kami periksa,” ujar AKP Teuku Rivanda.

Julius Giawa juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami kerugian atau intimidasi dari oknum debt collector yang bertindak di luar hukum. “Jika ada masyarakat yang menjadi korban, sekecil apa pun kerugiannya, segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan takut, karena penegakan hukum hanya bisa berjalan jika kita semua bersatu melawan premanisme,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain menyangkut kekerasan terhadap insan pers, juga membuka tabir praktik penagihan utang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat. Dengan penindakan tegas aparat, diharapkan kasus serupa tidak lagi terjadi di Labuhanbatu maupun daerah lain di Indonesia.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru