Pemko Gunungsitoli Umumkan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah 20 November 2025

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, Sumut // Krimsusnewstv.id – (14/11/2025) Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan resmi mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang akan digelar secara terbuka dan transparan pada Kamis, 20 November 2025.

Lelang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat diawasi publik.

Jadwal dan Mekanisme Lelang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Hari/Tanggal : Kamis, 20 November 2025
  • Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server)
  • Media Lelang : Sistem lelang berbasis internet melalui portal resmi negara www.lelang.go.id
  • Tempat Lelang : Jl. Pancasila No. 14, Kota Gunungsitoli
  • Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran

Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan melalui sistem Open Bidding, sehingga masyarakat dapat mengikuti secara mudah, transparan dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Ketentuan Pendaftaran Peserta

  • Untuk dapat berpartisipasi, calon peserta wajib:
  • Membuat akun di situs resmi www.lelang.go.id
  • Mengunggah dokumen identitas diri (KTP)
  • Mengisi data NPWP dan nomor rekening pribadi
  • Membaca syarat dan ketentuan lelang secara lengkap di portal tersebut
Baca Juga:  DPD GMNI Sumut Desak ATR/BPN Cabut HGU PT SMART : Padang Halaban Terus Jadi Ladang Konflik Agraria

Setoran uang jaminan lelang dilakukan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ke rekening KPKNL Padangsidimpuan.

Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian beserta bea lelang maksimal lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan. Peserta yang wanprestasi akan kehilangan uang jaminan yang telah disetorkan, sesuai ketentuan lelang negara.

Peninjauan Objek Lelang

Pemko Gunungsitoli juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melihat langsung kondisi objek lelang. Peninjauan dapat dilakukan sejak pengumuman ini diterbitkan hingga satu hari sebelum pelaksanaan, pada pukul 09.00–16.00 WIB (hari kerja).

Seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) sesuai informasi, foto, dan spesifikasi teknis yang tertera pada portal. Setelah lelang disahkan, pembeli tidak dapat mengajukan keberatan.

Pengambilan objek lelang dilakukan langsung oleh pemenang sesuai lokasi masing-masing objek sebagaimana tercantum dalam keterangan situs lelang.

Informasi Kontak Resmi

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:

• Panitia Lelang Pemko Gunungsitoli

Kantor BPKPD Kota Gunungsitoli, Jl. Pancasila No. 14

Kontak: Yamanotona Hulu, S.Si., MM — 0823-6839-6526

• KPKNL Padangsidimpuan

Jl. Kenanga No. 99

Telepon: 0634-21897 (hari dan jam kerja)

Objek lelang dapat dilihat melalui daftar lampiran informasi yang telah disediakan.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru