Gunungsitoli // krimsusnewstv.id – Kamis, 25 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nias, Polda Sumatera Utara, kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Nias.
Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (23/9/2025), sekitar pukul 22.45 WIB di Desa Hiliwarokha, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S.B. (42), warga setempat, beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil disita, antara lain, 13 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,00 gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- 1 unit handphone.
- 1 botol permen karet.
- 1 gulungan lakban warna hitam.
- 2 buah mancis.
IPTU Welman menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penindakan. Dalam penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu yang disembunyikan di kamar rumah pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap IPTU Welman.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyelidikan sebelum menggelar perkara.
Polres Nias menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama kita bisa memberantas narkoba demi generasi yang lebih baik,” tegas IPTU Welman.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas polres nias