POLRES NIAS GAGALKAN PEREDARAN SABU DI BAWOLATO, AMANKAN 13 PAKET BARANG BUKTI

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"fb54ff2db4c44476be18e6bf36decba1","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Gunungsitoli // krimsusnewstv.id – Kamis, 25 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nias, Polda Sumatera Utara, kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Nias.

Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (23/9/2025), sekitar pukul 22.45 WIB di Desa Hiliwarokha, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S.B. (42), warga setempat, beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil disita, antara lain, 13 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,00 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1 unit handphone.
  • 1 botol permen karet.
  • 1 gulungan lakban warna hitam.
  • 2 buah mancis.

IPTU Welman menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga:  Polri Ungkap Dalang Aksi Anarkis di Jabar: 26 Tersangka, Bom Molotov dan Bahan Peledak Diamankan

“Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penindakan. Dalam penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu yang disembunyikan di kamar rumah pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap IPTU Welman.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyelidikan sebelum menggelar perkara.

Polres Nias menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama kita bisa memberantas narkoba demi generasi yang lebih baik,” tegas IPTU Welman.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas polres nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru