Gunungsitoli // krimsusnewstv.id – 2 November 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Nias melaksanakan patroli di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian sabung ayam di Jalan Sutomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nias AKP Ya’aro Lase, dan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Sat Intelkam, serta Si Propam Polres Nias.
Sebelum pelaksanaan patroli, AKP Ya’aro Lase memberikan arahan kepada seluruh personel. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif serta menciptakan rasa aman bagi warga. “Kegiatan patroli ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya pencegahan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian sabung ayam,” ujar AKP Ya’aro Lase.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Warga sekitar juga membenarkan bahwa tidak ada kegiatan perjudian di tempat tersebut.
Meskipun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam, serta diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka.
AKP Ya’aro Lase menambahkan, Polres Nias akan terus melaksanakan patroli rutin dan intensif di sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi perjudian. Langkah ini dilakukan guna menjaga Kamtibmas yang aman, damai, dan tertib di wilayah hukum Polres Nias.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas polres nias













