Batu Bara // krimsusnewstv.id — Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial, awak media melakukan peninjauan dan konfirmasi langsung ke Desa Simpang Kopi yang berada di Jalan Sei Suka–Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terkait pengelolaan dan realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Selasa, 23/12/2025
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Simpang Kopi menyampaikan bahwa seluruh anggaran Dana Desa Tahun 2024 telah direalisasikan sesuai dengan peruntukannya dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran telah diarahkan untuk mendukung program prioritas desa, baik di bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan sosial.
“Semua anggaran Dana Desa tahun 2024 sudah direalisasikan dan tetap sasaran sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa serta kebutuhan masyarakat,” ujar Sekdes Simpang Kopi kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelaksanaan program desa dilakukan secara bertahap dan mengedepankan musyawarah desa sebagai dasar pengambilan keputusan, sehingga penggunaan dana tidak menyimpang dari hasil kesepakatan bersama.
Namun demikian, awak media mencatat bahwa transparansi dan keterbukaan informasi publik tetap menjadi poin penting yang harus dijaga oleh pemerintah desa. Media menilai, selain pernyataan lisan, perlu adanya dokumentasi terbuka seperti papan informasi, laporan realisasi anggaran, dan publikasi kegiatan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara jelas dan terukur.
Kontrol sosial yang dilakukan media ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Di sisi lain, langkah kooperatif yang ditunjukkan pihak desa dalam memberikan keterangan dinilai sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel.
Awak media berharap Pemerintah Desa Simpang Kopi dapat terus meningkatkan transparansi dan komunikasi publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa dapat terjaga dengan baik serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi













