Tindak Lanjut Pemberitaan GMNI, Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur.

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias // krimsusnewstv.id – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya berjudul “GMNI Gunungsitoli–Nias Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Unit PPA Polres Nias” yang telah tayang pada 28 Desember 2025, redaksi Krimsusnewstv.id melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Polres Nias guna memastikan akurasi dan keberimbangan informasi. selasa, (30/12/2025)

Melalui komunikasi WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Nias, Soni Z., menyampaikan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut dikonfirmasi secara langsung kepada penyidik yang menangani perkara.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme hukum, dan berdasarkan arahannya, penjelasan teknis penanganan perkara ditangani langsung oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polres Nias, penanganan perkara tersebut diarahkan langsung kepada penyidik,” demikian penjelasan yang diterima redaksi.

Dalam upaya memperdalam informasi, awak media kemudian menghubungi Inisial Pol (IG), melalui chat WhatsApp selaku penyidik Unit PPA Polres Nias. Namun yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas memberikan keterangan resmi untuk kepentingan pemberitaan.

Baca Juga:  Atlet Tinju Kota Gunungsitoli Sumbang 4 Medali di Seleksi Daerah PELATDA POPNAS 2025

“Terkait penjelasan resmi untuk keperluan pemberitaan, saya tidak punya kapasitas dalam hal tersebut. Silakan langsung mengonfirmasi ke bagian Humas Polres Nias,” ujarnya.

Meski demikian, penyidik PPA tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan penjelasan internal kepada Humas Polres Nias, agar informasi yang disampaikan ke publik dapat disampaikan secara resmi dan utuh.

“Iya bang, nanti Abang langsung konfirmasi ke Humas, karena saya akan memberikan penjelasan ke Humas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu tanggapan resmi dari Humas Polres Nias guna melengkapi pemberitaan secara menyeluruh, berimbang, dan sesuai dengan prinsip keberimbangan informasi.

Redaksi Krimsusnewstv.id menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap penyajian informasi kepada publik.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB