Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // krimsusnewstv.id  – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan kepada 16 daerah di Tanah Papua. Penyaluran tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah (Pemda) memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan.

“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 19 Februari 2026, Dana Otsus Triwulan I telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 13 Pemda. Mereka di antaranya Kabupaten Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, serta Provinsi Papua Barat Daya. Kemudian tiga kabupaten lainnya, yakni Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi, telah menerima dana pada 23 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total dana yang disalurkan ke masing-masing daerah terdiri atas komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Jumlah dana yang diterima setiap daerah pun beragam. Misalnya, Provinsi Papua menerima dana sebesar Rp166,38 miliar, Provinsi Papua Selatan Rp91,56 miliar, Provinsi Papua Barat Daya Rp84,61 miliar, Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, serta Kabupaten Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.

Baca Juga:  Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Sungai Nalawo, Warga Laporkan Aktivitas Alat Berat di Desa Banua Sibohou

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan, penyaluran tahun ini merupakan yang tercepat sejak implementasi Undang-Undang (UU) Otsus. Untuk pertama kalinya, penyaluran tahap I sudah dimulai pada Februari, lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya berlangsung pada April atau Mei.

Menurutnya, percepatan tersebut didukung oleh peningkatan interoperabilitas sistem keuangan daerah melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), serta sistem perencanaan Bappenas. “Terjadi percepatan dan perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus pada 2025 dan 2026. Interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti daerah yang belum menyelesaikan syarat salur Dana Otsus Triwulan I. Ribka mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota terkait agar segera menuntaskan seluruh kewajiban tersebut sehingga pelayanan publik pada triwulan pertama, khususnya Januari hingga Maret, dapat berjalan optimal. Ia menegaskan, Dana Otsus difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, ketepatan waktu penyaluran sangat berpengaruh terhadap manfaat yang diterima masyarakat.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Puspen kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Kelompok Tani Dusun Tiga Ungkap Dugaan Perusakan Sawit oleh PT MAS, Warga Samarapan Mengadu
Warga Keluhkan Layanan Rekam E-KTP di Disdukcapil Batu Bara, Diminta Kembali ke Kecamatan
Ramadan Penuh Kepedulian, Polres Nias Selatan Bagikan Takjil untuk Masyarakat Kota Teluk Dalam
Diduga Pungli Rp150 Ribu di Jalur Lembah Anai Saat Akses Ditutup, Ambulans Bawa Pasien Disebut Tak Diberi Lewat
Firman Jaya Daeli Bertemu Hermon Dekristo, Bahas Supremasi Hukum dan Pembangunan Daerah
Sertifikat PTSL 2021 Tak Kunjung Terbit, Warga Kutai Timur Resmi Adukan ke Kantor Pertanahan
Satu Tahun Kepemimpinan Ya’atulo Gulo: Antara Retorika Perubahan dan Realita di Lapangan
Masyarakat Desak Kementerian ATR/BPN Segera Terbitkan Sertifikat PTSL 2021
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:52 WIB

Ketua Kelompok Tani Dusun Tiga Ungkap Dugaan Perusakan Sawit oleh PT MAS, Warga Samarapan Mengadu

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:14 WIB

Warga Keluhkan Layanan Rekam E-KTP di Disdukcapil Batu Bara, Diminta Kembali ke Kecamatan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:17 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:36 WIB

Ramadan Penuh Kepedulian, Polres Nias Selatan Bagikan Takjil untuk Masyarakat Kota Teluk Dalam

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:05 WIB

Diduga Pungli Rp150 Ribu di Jalur Lembah Anai Saat Akses Ditutup, Ambulans Bawa Pasien Disebut Tak Diberi Lewat

Berita Terbaru