Warga Desa Muara Pantun Datangi Kanwil ATR/BPN Kaltim, Serahkan Tembusan Pengaduan Terkait BPN Kutai Timur

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda // krimsusnewstv.id Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Muara Pantun salah satunya solihin mendatangi Kantor Wilayah Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Timur untuk menyerahkan surat tembusan pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan ke BPN Kabupaten Kutai Timur. 03/03/2026

Kedatangan warga ke kantor kanwil di Samarinda tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang mereka sampaikan terkait persoalan pertanahan di wilayah Desa Muara Pantun. Warga berharap adanya supervisi dan evaluasi dari tingkat provinsi terhadap kinerja dan proses administrasi yang dilakukan di tingkat kabupaten.

Minta atensi dan pengawasan, dalam surat tembusan yang diserahkan, masyarakat meminta agar Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur melakukan pengawasan serta penelaahan terhadap substansi pengaduan yang telah mereka ajukan ke BPN Kutai Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang perwakilan warga menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi memperoleh kepastian hukum atas hak-hak tanah yang mereka klaim.

“Kami datang untuk memastikan laporan kami benar-benar diproses secara profesional dan transparan. Kami hanya ingin kepastian hukum dan keadilan,” ujar salah satu warga kepada Krimsusnewstv.id

Baca Juga:  Apel Pagi di Kantor Imigrasi Cilegon Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik

Menurut mereka, persoalan yang diadukan menyangkut administrasi dan legalitas pertanahan yang dinilai belum memberikan kejelasan. Warga juga berharap tidak ada keberpihakan dalam penanganan perkara tersebut.

Harapan penyelesaian transparan, masyarakat Desa Muara Pantun menegaskan bahwa langkah mendatangi Kanwil bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk mencari solusi secara prosedural sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka berharap Kanwil ATR/BPN Kaltim dapat memfasilitasi mediasi atau melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna mencegah potensi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur maupun BPN Kutai Timur terkait substansi pengaduan yang disampaikan warga. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Meresahkan Warga
Dua Laporan Berbeda, Satu Terlapor : Kasus KDRT dan Perzinaan di Polres Asahan Jadi Sorotan
Somasi II Dilayangkan ke Yayasan Kemala Bhayangkari Gunungsitoli, PHK Sepihak Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan
BPD Dinilai Tidak Berfungsi, GM-PON: Desa Berjalan dalam Kegelapan Tanpa Pengawasan
DPD GMNI Sumut Desak Klarifikasi KPAD Labuhanbatu Utara Terkait Dugaan Tanda Tangan dan Cap Tiga Jari Siswa KTPHS
DPD GMNI Sumut: Pemerintah Pusat Wajib Koreksi Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Sumut
Sertifikat PTSL Warga Muara Pantun Tertahan, Kades Pertanyakan Konsistensi BPN Kutai Timur 2024
GM-PON Tanggapi Penolakan PP-HCMNI Sumut, Silsilah Halawa : Pemekaran Kepulauan Nias Bukan Mimpi Kosong
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:20 WIB

Warga Desa Muara Pantun Datangi Kanwil ATR/BPN Kaltim, Serahkan Tembusan Pengaduan Terkait BPN Kutai Timur

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:50 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Meresahkan Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:13 WIB

Dua Laporan Berbeda, Satu Terlapor : Kasus KDRT dan Perzinaan di Polres Asahan Jadi Sorotan

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:43 WIB

Somasi II Dilayangkan ke Yayasan Kemala Bhayangkari Gunungsitoli, PHK Sepihak Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

Senin, 2 Maret 2026 - 04:20 WIB

BPD Dinilai Tidak Berfungsi, GM-PON: Desa Berjalan dalam Kegelapan Tanpa Pengawasan

Berita Terbaru