Jakarta Pusat // krimsusnewstv.id — Gelombang penolakan terhadap nilai ganti rugi proyek pembangunan Jalan Tol Semanan–Sunter terus menguat. Warga RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka menyuarakan keberatan atas hasil appraisal yang dinilai tidak mencerminkan harga pasar riil tanah di kawasan pusat ibu kota.
Penolakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan sejumlah spanduk protes di depan sekretariat RW, Jalan Setia Kawan Barat, pada Senin (22/12/2025). Aksi ini menjadi bentuk perlawanan simbolik warga terhadap penetapan nilai ganti rugi yang dianggap sepihak, tidak transparan, dan merugikan pemilik lahan.
Pantauan krimsusnewstv.id sekitar pukul 23.30 WIB menunjukkan sejumlah spanduk terbentang mencolok di gedung sekretariat RW 09 dan RW 12. Tulisan bernada tegas seperti “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!” serta “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah” mencerminkan kekecewaan mendalam warga terhadap proses yang berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai nilai appraisal yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar tanah di Jakarta Pusat yang secara faktual memiliki nilai ekonomi tinggi dan strategis. Mereka juga mempertanyakan metode penilaian yang digunakan oleh tim appraisal, termasuk transparansi data pembanding serta minimnya pelibatan warga dalam proses penentuan nilai ganti rugi.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami mendukung proyek untuk kepentingan umum. Tapi jangan jadikan proyek strategis nasional sebagai alasan untuk menekan dan merampas hak warga dengan harga yang tidak manusiawi,” ungkap salah satu perwakilan warga yang aspirasinya tertuang dalam spanduk penolakan.
Menurut warga, pembangunan infrastruktur seharusnya berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Penetapan ganti rugi yang dilakukan secara sepihak dan tidak berkeadilan dikhawatirkan justru memicu konflik sosial baru di tengah masyarakat.
Warga RW 09 dan RW 12 Duri Pulo mendesak pemerintah serta pihak terkait agar segera melakukan peninjauan ulang terhadap nilai appraisal secara terbuka, objektif, dan melibatkan warga terdampak. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan penolakan apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, krimsusnewstv.id masih berupaya mengonfirmasi pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait proyek Tol Semanan–Sunter guna memperoleh keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Penulis : Barkah S.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://Faktamerah.com













