Nias Selatan, Sumut // Krimsusnewstv.id –
Kasus dugaan penyerobotan lahan, pengerusakan tanaman, serta pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang dilaporkan oleh Tali Zinema Giawa, warga asal Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meski laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Nias Selatan sejak 4 Desember 2024 lalu. Rabu (05/11/2025)
Tali Zinema mengaku sangat kecewa terhadap lambannya penanganan kasusnya oleh pihak kepolisian. Menurutnya, sudah hampir satu tahun berlalu—terhitung hingga 4 Desember 2025—namun belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak penyidik.
“Apakah seperti ini cara kerja pihak Polres Nias Selatan? Laporan saya sengaja diperlamabat hingga berbulan-bulan tanpa kejelasan. Semua bukti sudah saya serahkan, termasuk dokumen pemalsuan dan saksi-saksi yang siap memberikan keterangan,” tegas Tali Zinema Giawa dengan nada kecewa saat diwawancarai awak media, Rabu (5/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa pihak Polres Nias Selatan sebelumnya memang sempat melakukan mediasi, namun pihak terlapor tidak pernah menghadiri panggilan yang telah dikirimkan beberapa kali oleh penyidik. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa tidak ada keseriusan dalam proses hukum terhadap laporannya.
“Kalau memang ada kendala atau kekurangan dalam laporan saya, seharusnya pihak Polres Nias Selatan menyampaikannya secara terbuka agar bisa dilengkapi. Tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan apapun. Kami masyarakat kecil tidak ingin keadilan hanya berpihak kepada yang kuat,” ujarnya tegas.
Tali Zinema menambahkan, dalam laporannya ia telah melampirkan video bukti pengerusakan tanaman pinang dan pisang, serta dokumen yang diduga dipalsukan, termasuk tanda tangan dan penulisan nama yang tidak sesuai dengan identitas aslinya. Ia mengaku sangat dirugikan oleh perbuatan terlapor tersebut dan berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
“Saya meminta dengan hormat sekaligus menegaskan, jika laporan saya terus diabaikan, saya akan menyurati langsung Bapak Kapolda Sumatera Utara dan bahkan Kapolri. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Nias Selatan,” ujar Tali Zinema dengan nada tegas dan penuh kekecewaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, Krimsusnewstv.id juga telah berupaya mengonfirmasi pihak Polres Nias Selatan terkait kelanjutan penanganan laporan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang merugikan warga. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













