Warga RW 09 Duri Pulo Tolak Nilai Ganti Rugi Proyek Tol Semanan–Sunter

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta pusat // krimsusnewstv.id — Penolakan terhadap nilai ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kembali mencuat. Warga RW 09 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka menyatakan keberatan mereka dengan memasang sejumlah spanduk penolakan di Sekretariat RW 09, Jalan Setia Kawan Barat No. 19, Jumat (20/12/2025).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB menunjukkan beberapa spanduk terpasang di bagian depan bangunan sekretariat RW. Spanduk tersebut memuat pesan bernada tegas, di antaranya “Warga RW 09 Menolak!!!”, “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!”, serta “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah”.

Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap nilai appraisal atau penilaian harga tanah yang dinilai jauh di bawah harga pasar. Warga menilai besaran ganti rugi yang ditetapkan tidak mencerminkan asas keadilan, terutama mengingat lokasi lahan berada di kawasan strategis Jakarta Pusat dengan nilai ekonomi tinggi.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Namun, mereka meminta agar pemerintah dan pihak terkait mengedepankan prinsip keadilan sosial serta transparansi dalam proses penetapan nilai ganti rugi.

“Penolakan ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi agar hak-hak warga tidak dirugikan dan dihargai secara layak,” demikian bunyi salah satu pesan yang tertulis dalam spanduk penolakan.

Warga RW 09 berharap pemerintah, tim appraisal, serta pelaksana proyek dapat meninjau kembali nilai ganti rugi dan membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat terdampak guna mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait terkait tuntutan warga tersebut. Warga menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga tercapai kesepakatan yang dinilai adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru