Jakarta Pusat // krimsusnewstv.id – Warga RW 09 Setiakawan, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menyatakan penolakan terhadap nilai ganti rugi yang ditawarkan dalam proyek pembangunan jalan tol yang melintasi kawasan permukiman mereka. Kamis, 18/12/2025
Penolakan tersebut muncul karena warga menilai nilai kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan harga tanah, bangunan, serta dampak sosial dan ekonomi yang harus mereka tanggung akibat proyek infrastruktur tersebut.
Menurut keterangan warga, sebagian besar rumah yang terdampak merupakan hunian lama yang telah ditempati puluhan tahun dan menjadi satu-satunya aset keluarga. Namun, nilai ganti rugi yang ditawarkan dinilai jauh di bawah harga pasar properti di kawasan pusat Kota Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, warga juga mengeluhkan minimnya sosialisasi dari pihak terkait sebelum penetapan nilai ganti rugi dilakukan. Mereka mengaku tidak dilibatkan secara transparan dalam proses pendataan dan penilaian aset, baik terkait luas tanah, bangunan, maupun nilai ekonomi lingkungan sekitar.
Salah satu warga RW 09, Fatimah, menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pembangunan. “Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami menolak jika hak kami tidak dihargai secara layak,” ujar Fatimah saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (16/12/2025).
Warga juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai rencana relokasi. Mereka khawatir harus meninggalkan tempat tinggal tanpa jaminan hunian pengganti yang layak, mengingat sebagian besar warga bekerja dan beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.
Atas kondisi tersebut, warga RW 09 Setiakawan mendesak pemerintah dan pihak pengembang proyek jalan tol untuk membuka ruang dialog serta melakukan peninjauan ulang terhadap nilai ganti rugi yang telah ditetapkan. Mereka berharap dapat ditemukan solusi yang adil agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang jalan tol maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga RW 09 Duri Pulo.
Penulis : Barkah S.
Editor : Redaksi













