Medan // krimsusnewstv.id – 28 Januari 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Graha Kirana Medan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Militer I-02 Medan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembelajaran hukum berbasis praktik bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami proses peradilan secara langsung.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) di lingkungan Pengadilan Militer I-02 Medan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua STIH Graha Kirana Medan, Muhammad Yusuf Fadlullah Hafidz Nasution, S.H., LL.M., dan Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Chk Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua STIH Graha Kirana Medan didampingi Pembantu Ketua II Bidang Kemahasiswaan, G.P. Rai Wella, S.H., M.Kn., serta Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, Muhammad Sutan Agung, S.H., M.A.P.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai implementasi awal kerja sama, mahasiswa semester akhir Program Studi Ilmu Hukum STIH Graha Kirana Medan melaksanakan Pengadilan Semu (Mock Trial) secara langsung di ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktik Acara Pidana dan Perdata, yang dirancang untuk memberikan pengalaman riil proses persidangan kepada mahasiswa.
Menariknya, pelaksanaan sidang semu tersebut dievaluasi langsung oleh hakim militer Mayor Chk Henlius Waruwu, S.H., M.Kn. Dalam evaluasinya, ia memberikan penilaian objektif sekaligus masukan konstruktif terkait teknik persidangan, argumentasi hukum, serta sikap profesional para peserta.
Ketua STIH Graha Kirana Medan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Militer I-02 Medan atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa.
“Praktik langsung di ruang sidang yang sesungguhnya, terlebih di lingkungan peradilan militer, memberikan pengalaman dan perspektif yang sangat berharga bagi mahasiswa sebagai calon penegak hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Mayor Chk Henlius Waruwu mengaku terkesan dengan kesiapan, penguasaan materi, serta semangat para mahasiswa dalam menjalankan pengadilan semu. Ia bahkan memberikan penilaian terbaik atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dalam evaluasi, saya menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi terdakwa, pemahaman asas-asas hukum, serta etika persidangan dalam setiap proses penegakan hukum,” tegasnya.
Keberhasilan kegiatan ini juga didukung oleh bimbingan intensif para dosen pengampu yang merupakan praktisi hukum berpengalaman, yakni Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H., Komalasari, S.H., M.H., dan Maya Puspita Ningrum, S.H., M.H.
Melalui kerja sama ini, STIH Graha Kirana Medan dan Pengadilan Militer I-02 Medan berkomitmen mengembangkan program lanjutan, seperti magang mahasiswa, kuliah tamu oleh hakim dan jaksa militer, serta penelitian bersama, guna mencetak lulusan hukum yang unggul secara akademik, matang secara praktik, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













