Tebo // krimsusnewatv.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 42,98 gram bruto di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RPM (30), seorang petani, dan R (27), seorang ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di rumah salah satu pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut sejumlah barang bukti,” jelas Ipda Ardimal, Rabu (8/10/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 40,42 gram, tiga paket kecil sabu seberat 2,56 gram, uang tunai Rp3.410.000, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Hasil interogasi awal menunjukkan, kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Primair Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi terciptanya wilayah Tebo yang bersih dari narkoba.
Penulis : Me alan joko harefa
Editor : Redaksi