DPD GMNI Sumut: Pemerintah Pusat Wajib Koreksi Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Sumut

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // krimsusnewstv.id  1 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara (DPD GMNI Sumut) menegaskan bahwa pemerintah pusat wajib segera melakukan koreksi terhadap ketimpangan alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara. Sorotan ini muncul menyusul adanya perbedaan signifikan antara estimasi kebutuhan riil di lapangan dengan angka alokasi dalam dokumen perencanaan awal.

DPD GMNI Sumut menilai, pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mempertanyakan rendahnya alokasi anggaran dibanding kebutuhan aktual, merupakan langkah konstitusional dan tepat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah. Kritik tersebut dipandang sebagai bagian dari fungsi kontrol dan komunikasi antarpemerintah dalam sistem desentralisasi fiskal.

Menurut DPD GMNI Sumut, perbedaan mencolok antara kebutuhan rehabilitasi dengan alokasi anggaran bukan persoalan teknis semata, melainkan menyangkut nasib masyarakat terdampak bencana. Rehabilitasi pascabencana mencakup pemulihan infrastruktur publik, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemulihan ekonomi warga. Ketidaksesuaian anggaran berpotensi memperlambat proses rekonstruksi dan memperpanjang beban sosial di berbagai kabupaten/kota terdampak.

Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, menegaskan bahwa koreksi kebijakan anggaran merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan pembangunan.

“Jika data kebutuhan di lapangan menunjukkan angka yang besar, maka alokasi anggaran harus mencerminkan realitas tersebut. Pemerintah pusat memiliki kewenangan fiskal, dan kewenangan itu harus digunakan secara adil dan proporsional bagi Sumatera Utara,” tegas Michael.

DPD GMNI Sumut juga mendesak pemerintah pusat melakukan sinkronisasi dan verifikasi data secara terbuka, termasuk menjelaskan metode perhitungan kebutuhan rehabilitasi dan mekanisme penentuan alokasi anggaran. Transparansi dinilai penting untuk mencegah spekulasi publik serta memastikan kebijakan berbasis data yang akurat.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta agar pemulihan Sumatera Utara ditempatkan sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran nasional, mengingat dampak bencana yang luas terhadap sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, DPD GMNI Sumut menyatakan akan terus mengawal kebijakan publik yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta memastikan proses pemulihan berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPD Dinilai Tidak Berfungsi, GM-PON: Desa Berjalan dalam Kegelapan Tanpa Pengawasan
DPD GMNI Sumut Desak Klarifikasi KPAD Labuhanbatu Utara Terkait Dugaan Tanda Tangan dan Cap Tiga Jari Siswa KTPHS
Sertifikat PTSL Warga Muara Pantun Tertahan, Kades Pertanyakan Konsistensi BPN Kutai Timur 2024
GM-PON Tanggapi Penolakan PP-HCMNI Sumut, Silsilah Halawa : Pemekaran Kepulauan Nias Bukan Mimpi Kosong
Diduga Suami Habisi Istri Secara Sadis, Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 3 Jam di Tanjungpinang
Aspal Ramadan Kembali Telan Korban, Diduga Tabrak Lari di Jalan Raya Desa Pendalian
Warga Dolok Maraja Simalungun Resah, Penampungan Getah Diduga Ilegal dan Berasal dari Hasil Curian
GM-PON Tolak Penyempurnaan SE Wali Kota Medan No: 500.7.1/1540, Desak Dicabut Total
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 04:20 WIB

BPD Dinilai Tidak Berfungsi, GM-PON: Desa Berjalan dalam Kegelapan Tanpa Pengawasan

Senin, 2 Maret 2026 - 03:38 WIB

DPD GMNI Sumut Desak Klarifikasi KPAD Labuhanbatu Utara Terkait Dugaan Tanda Tangan dan Cap Tiga Jari Siswa KTPHS

Senin, 2 Maret 2026 - 02:34 WIB

DPD GMNI Sumut: Pemerintah Pusat Wajib Koreksi Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Sumut

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:05 WIB

Sertifikat PTSL Warga Muara Pantun Tertahan, Kades Pertanyakan Konsistensi BPN Kutai Timur 2024

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

GM-PON Tanggapi Penolakan PP-HCMNI Sumut, Silsilah Halawa : Pemekaran Kepulauan Nias Bukan Mimpi Kosong

Berita Terbaru